PENERIMAAN PAJAK

Tingginya Penerimaan Pajak Sektor Pergudangan Munculkan Kekhawatiran

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Januari 2020 | 14:32 WIB
Tingginya Penerimaan Pajak Sektor Pergudangan Munculkan Kekhawatiran

Ilustrasi. (foto: sofology.co.uk)

JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan pajak dari sektor transportasi dan pergudangan pada 2019 tercatat mengalami pertumbuhan paling tinggi secara tahunan. Apakah Anda sudah tahu?

Berdasarkan data Kementerian Keuangan yang dipublikasikan bersamaan dengan rilis data realisasi total penerimaan pajak 2019 yang hanya mencapai 84,4% dari target, penerimaan pajak dari sektor tersebut tercatat mengalami pertumbuhan 18,7% dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam wawancara dengan DDTCNews belum lama ini, Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan pergerakan penerimaan sektor tersebut ada pengaruh dari pesatnya perkembangan e-commerce.

Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

“Itu menarik untuk dikaji. Ya memang arahnya ke sana,” katanya.

Yon mengaku pernah melihat data statistik pemanfaatan gudang. Dahulu, paparnya, 70% barang yang ada di gudang Indonesia merupakan barang produksi. Sisanya, sekitar 30% merupakan barang perdagangan. Namun, dominasi barang produksi justru berkurang, bahkan berbalik.

Menurutnya, data tersebut harus dianalisis lebih detail untuk menjadi bahan pertimbangan dalam meracik kebijakan. Pasalnya, dominasi barang dagang atau impor dalam gudang justru memuncul efek negatif pada industri dalam negeri yang perlu diantisipasi.

Baca Juga:
Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

“Nah, sekarang kebalik karena 60% barang dagang – which is impor – ritel-ritel yang masuk dari mana-mana. Sisanya baru barang produksi, which is quite scary buat saya. Saya berharap perlu juga produksinya di sini [di Indonesia],” papar Yon.

Anda bisa membaca wawancara lengkap dengan Yon dalam majalah InsideTax edisi ke-41 bertajuk ‘Antara Relaksasi dan Mobilisasi’. Download majalah InsideTax di sini.

Kendati mencatatkan pertumbuhan paling tinggi, kontribusi penerimaan pajak sektor transportasi dan pergudangan hanya mencapai 4,1%. Dalam kelompok 6 sektor utama yang menjadi penopang penerimaan pajak, porsi tersebut tercatat paling kecil.

Baca Juga:
Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Berikut perincian detail penerimaan pajak 6 sektor utama pada 2019:

Sektor Realisasi penerimaan pajak pada 2019 (Rp Triliun) Kontribusi (% terhadap total penerimaan pajak) Pertumbuhan tahunan pada 2019 (%, yoy) Pertumbuhan tahunan pada 2018 (%, yoy)
Industri Pengolahan 365,39 29,4 -1,8 10,9
Perdagangan 246,85 19,9 2,9 20,5
Jasa Keuangan & Asuransi 175,98 14,2 7,7 11,5
Konstruksi & Real Estat 89,65 7,2 3,3 6,0
Pertambangan 66,12 5,3 -19,0 50,7
Transportasi & Pergudangan 50,33 4,1 18,7 14,4

Sumber: Paparan Kemenkeu, Selasa (7/1/2020). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak