LAPORAN KINERJA DJP 2024

DJP Catat Ada 4 Juta WP yang Tak Wajib SPT Ternyata Lapor SPT Tahunan

Muhamad Wildan
Selasa, 25 Maret 2025 | 16.30 WIB
DJP Catat Ada 4 Juta WP yang Tak Wajib SPT Ternyata Lapor SPT Tahunan

Sejumlah wajib pajak menunggu antrean untuk melaporkan SPT Tahunan di KPP Pratama Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Jumat (21/3/2025). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.

JAKARTA, DDTCNews ā€“ Ditjen Pajak (DJP) menyatakan tingginya tingkat kepatuhan wajib pajak (WP) dalam melaksanakan kewajiban penyampaian SPT Tahunan pada tahun lalu ternyata turut disokong oleh non-WP wajib SPT.

Berdasarkan catatan Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak (DJP), terdapat 4,05 juta non-WP wajib SPT yang melaporkan SPT Tahunan pada tahun lalu.

"Masih terdapat non-WP wajib SPT yang menyampaikan SPT sehingga terdapat kemungkinan WP wajib SPT yang tidak melaporkan SPT menjadi tidak terawasi," tulis Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian DJP dalam Laporan Kinerja DJP 2024, dikutip pada Selasa (25/3/2024).

Pada periode yang sama, tercatat ada 11,36 juta WP wajib SPT yang menyampaikan SPT Tahunan kepada DJP.

Dengan jumlah WP wajib SPT ditambah non-WP wajib SPT yang menyampaikan SPT Tahunan sebanyak 15,42 juta WP dan total WP wajib SPT sebanyak 19,27 juta maka tingkat kepatuhan WP untuk SPT Tahunan 2023 sebesar 80%.

Bila non-WP wajib SPT tidak turut dipertimbangkan dalam penghitungan tingkat kepatuhan maka tingkat kepatuhan para WP wajib SPT sebesar 58,98%.

Untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan, DJP telah mengunggah daftar WP wajib SPT ke aplikasi Apportal. Hal tersebut dilakukan sehingga unit vertikal fokus mengawasi kepatuhan penyampaian SPT.

DJP juga telah membentuk satuan tugas (satgas) penerimaan SPT Tahunan untuk menyelesaikan kendala. Dashboard indeks kinerja utama (IKU) juga telah disusun guna mempermudah monitoring dan evaluasi.

Namun demikian, upaya peningkatan kepatuhan penyampaian SPT masih terhambat data WP yang tidak terkini; adanya WP yang menunda-nunda pelaporan SPT; serta adanya WP strategis yang tidak menyampaikan SPT karena sedang diperiksa all taxes, pailit, meninggal dunia, dan sebab lainnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.