APLIKASI PAJAK

Ternyata Aplikasi Pengawasan Pajak DJP Ini Hasil Pengembangan Soneta

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Agustus 2021 | 06:00 WIB
Ternyata Aplikasi Pengawasan Pajak DJP Ini Hasil Pengembangan Soneta

 Logo Smartweb. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyebut aplikasi pengawasan yang rilis pada tahun ini merupakan hasil pengembangan beberapa tahun terakhir.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan salah satu aplikasi pengawasan yang merupakan hasil pengembangan adalah Smartweb. Iwan mengungkap Smartweb merupakan bentuk pengembangan dari aplikasi Social Network Analytics (Soneta).

Menurutnya, aplikasi Soneta yang mulai dikenal publik pada 2018 merupakan pengembangan model awal pengawasan pajak berbasis teknologi informasi. DJP terus melakukan pembaruan hingga muncul bentuk terkini dengan nama Smartweb.

Baca Juga:
Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

"Iya betul, Smartweb merupakan transformasi dari Soneta yang sekarang sudah di-update," katanya, dikutip pada Rabu (11/8/2021).

Iwan memaparkan tahap pengembangan aplikasi pengawasan bergerak ke arah yang lebih komprehensif. Pengembangan Soneta tahap awal difokuskan untuk pengawasan bagi wajib pajak dengan risiko tinggi berdasarkan pada data media sosial dan ponsel milik wajib pajak.

Soneta kemudian bertransformasi menggunakan nama Spiderweb. Pada tahap ini, aplikasi mulai menghubungkan banyak indikator dan data terkait wajib pajak yang menjadi sasaran pengawasan.

Baca Juga:
Catat! Layanan Tempat dan Peralatan Golf Kena PPN, Bukan Pajak Hiburan

Hingga akhirnya pada tahun ini, pengembangan aplikasi menjadi Smartweb. Aplikasi ini tidak hanya digunakan untuk pengawasan tapi juga berguna untuk proses bisnis lainnya, seperti pemeriksaan dan penagihan.

Pembaruan aplikasi secara bertahap, sambung Iwan, menambah kapabilitas DJP dalam melakukan pengawasan yang lebih efektif dan efisien. Penggunaan data analisis hasil aplikasi juga makin mudah bagi fiskus dengan dukungan database berbentuk infografik.

"Sekarang sudah lebih komprehensif dan menggunakan graph database," terangnya. Simak pula ‘DJP Dapat Info WP OP Kaya, Keluarga, dan Perusahaan Grupnya Lewat Ini’. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati