Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Kendat realisasi penerimaan pajak secara nasional pada 2019 hanya mencapai 84,4%, Ditjen Pajak (DJP) mencatat ada 66 kantor pelayanan pajak (KPP) yang berhasil mencapai target yang ditetapkan.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak DJP Yon Arsal mengatakan hingga batas akhir tutup anggaran 2019, jumlah KPP yang berhasil mencapai target sebanyak 66. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 58 KPP.
“Sampai akhir tahun lalu itu ada 66 KPP yang capai target dan jumlah itu naik dari tahun 2018 dengan 58 KPP,” katanya kepada DDTCNews, Rabu (8/1/2020).
Yon tidak menyebutkan lebih detail daftar KPP yang mencapai target. Dia hanya menyebut wilayah Sumatra tercatat memiliki kinerja yang paling bagus. Jumlah KPP yang tersebar di Sumatra Selatan dan Bangka Belitung, sambungnya, tercatat paling banyak mencapai target.
Untuk kedua wilayah tersebut, seperti yang pernah diutarakan sebelumnya, beberapa effort telah dilakukan untuk menggenjot penerimaan. Sejumlah upaya yang telah dijalankan berdampak positif pada penerimaan pajak di Sumatra Selatan dan Bangka Belitung.
“Yang paling banyak [mencapai target] Sumsel Babel," ungkapnya.
Seperti diketahui, pada tahun lalu realisasi penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp1.332,1 triliun dan hanya bertumbuh 1,4%. Realisasi tersebut memenuhi 84,4% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp1.557,6 triliun.
Dalam APBN 2020, target penerimaan pajak dipatok senilai Rp1.642,6 triliun. Itu artinya, pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini ‘dipaksa’ untuk mencapai 23,3%. Target itu melompat jauh, terutama bila dibandingkan dengan realisasi pertumbuhan 2019. (kaw)