PELAYANAN PAJAK

Terbaru, Ini Video Imbauan Integritas dari Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 Maret 2020 | 22:01 WIB

JAKARTA, DDTCNews – Pengawasan berbasis kewilayahan yang dijalankan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama meningkatkan intensitas kunjungan fiskus ke lapangan. Dengan demikian, petugas pajak akan lebih sering bertemu wajib pajak.

Sejalan dengan perubahan tugas dan fungsinya, KPP Pratama memang akan difokuskan pada kegiatan perluasan basis pajak serta peningkatan jumlah dan kualitas data lapangan. Selain itu, pemeriksa akan mulai dilibatkan dalam tahap pengawasan.

Baca Juga:
Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Menyusul perubahan ini, Dirjen Pajak Suryo Utomo meminta wajib pajak untuk tidak memberikan atau menjanjikan akan memberikan hadiah atau pemberian dalam bentuk apapun kepada seluruh pegawai DJP. Hal ini untuk mewujudkan DJP bersih dari korupsi serta menjadi birokrasi yang bersih.

“Seluruh pelayanan yang kami berikan tidak dipungut biaya,” tegasnya dalam video imbauan integritas yang diunggah DJP melalui media sosial, Jumat (6/3/2020).

Apabila masyarakat masih menemukan pegawai DJP yang masih meminta dan menerima barang, uang, fasilitas, atau apapun dari wajib pajak, Suryo meminta agar langsung melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi DJP atau Kring Pajak 1500200.

Lewat video berdurasi 1 menit 31 detik ini, Suryo mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak atas kontribusinya dalam penghimpunan penerimaan negara di sektor perpajakan. Simak imbauan selengkapnya di video berikut ini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

BERITA PILIHAN

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara