FILIPINA

Tarif PPh Badan Bakal Dipangkas, DPR Minta Pajak Digital Dikejar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 19 Mei 2020 | 10:41 WIB
Tarif PPh Badan Bakal Dipangkas, DPR Minta Pajak Digital Dikejar

Ilustrasi.

MANILA, DDDTCNews—DPR mendesak Pemerintah Filipina untuk mengejar pemungutan pajak digital guna mengkompensasi apabila pemerintah merealisasikan wacana pemangkasan tarif PPh Badan menjadi 25%.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Joey Salceda menyebutkan wacana pemangkasan tarif PPh Badan berpotensi menghilangkan penerimaan pajak hingga P120 miliar atau setara dengan Rp35 triliun.

Untuk menutup potential loss tersebut, lanjutnya, penerapan pajak atas layanan digital dapat menjadi solusi. Dia meyakini pungutan pajak digital tersebut dapat mengimbangi setoran pajak yang hilang karena pemangkasan tarif PPh Badan.

Baca Juga:
Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

“Langkah baru ini perlu dilakukan pemerintah dengan menerapkan pajak Netflix, pajak iklan Facebook atau pajak Lazada,” katanya, dikutip Selasa (19/5/2020).

Untuk pajak Netflix, Salceda mengusulkan tarif biaya berlangganan Netflix sebesar 5% sebagaimana diterapkan negara-negara lainnya. Namun, bisa juga pemerintah memberlakukan tarif tinggi hingga 19% seperti yang dilakukan Cile.

Lebih lanjut, Salceda juga merekomendasikan tarif pajak sebesar 12% untuk layanan video dan musik streaming mengingat pangsa pasar untuk kedua layanan tersebut sudah mencapai P5 miliar di Filipina.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

“Saat ini, biaya berlangganan yang dikumpulkan oleh aplikasi, baik itu Netflix atau Spotify sama sekali belum dipungut pajak oleh pemerintah Filipina, padahal pangsa pasarnya terus berkembang,” tutur Salceda.

Untuk pajak iklan Facebook, Salceda merekomendasikan agar iklan digital yang dibuat haruslah melalui perwakilan Facebook atau Google di Filipina. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir persoalan ketika memungut pajak.

Dengan demikian, pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% dan pajak penghasilan korporasi terhadap Facebook atau Google bisa dilakukan, sekaligus menambah basis pendapatan negara.

Baca Juga:
Otoritas Ini Mulai Pertimbangkan Kembali Program Diskon Cukai Solar

“Untuk mendapatkan uang banyak, adalah dengan menemukan cara untuk memungut pajak iklan Facebook dan Google. Apalagi kedua raksasa digital itu sudah memonopoli ruang online di Filipina,” kata Salceda dilansir dari The Inquirer.

Tidak ketinggalan, pajak atas e-commerce juga bisa menjadi alternatif sumber penerimaan baru pemerintah di masa depan. Saat ini angka penjualan e-commerce di Filipina sudah mencapai 260 miliar peso. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara