PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPh Badan Anjlok 9,6%, Ini Penjelasan DJP

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 01 Desember 2025 | 08.30 WIB
Setoran PPh Badan Anjlok 9,6%, Ini Penjelasan DJP
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat penerimaan PPh badan hingga Oktober 2025 terealisasikan senilai Rp237,59 triliun dan berkontribusi sebesar 16,3% terhadap penerimaan pajak nasional.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyebut penerimaan PPh badan secara bruto masih tumbuh positif sebesar 5,3%. Namun setelah dikurangi restitusi, realisasi PPh badan secara neto mengalami kontraksi.

"Ada divergensi antara kinerja neto yang terkontraksi 9,6% dan kinerja bruto yang justru tumbuh positif sebesar 5,3%," ujarnya, dikutip pada Senin (1/12/2025).

Dia menyampaikan ada beberapa hal yang mendorong penerimaan pajak dari korporasi masih mampu tumbuh positif di angka 5,3%. Misal, setoran pajak dari beberapa sektor usaha, salah satunya industri minyak kelapa sawit.

"Pertumbuhan positif ini didorong oleh performa yang baik secara perpajakan di beberapa sektor utama, seperti sektor pertanian tanaman pangan tahunan, khususnya kelapa sawit, sektor ketenagalistrikan, dan industri minyak kelapa sawit," kata Bimo.

Untuk diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2025 baru mencapai Rp1.459 triliun. Kinerja penerimaan ini anjlok 7,1% dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp1.571,5 triliun.

Penerimaan pajak 2025 juga diproyeksikan akan mengalami shortfall dengan outlook senilai Rp2.076 triliun. Angka tersebut hanya 94,9% dari target pada APBN 2025 yang ditetapkan senilai Rp2.189,3 triliun.

Sementara itu, penerimaan pajak yang senilai Rp1.459,02 triliun baru mencapai sebesar 70,2% dari outlook. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.