THAILAND

Tambah Jumlah WP, Pemerintah Lakukan Reformasi Pajak Mulai Tahun Depan

Dian Kurniati | Jumat, 04 Desember 2020 | 17:30 WIB
Tambah Jumlah WP, Pemerintah Lakukan Reformasi Pajak Mulai Tahun Depan

Ilustrasi. (DDTCNews)

BANGKOK, DDTCNews – Menteri Keuangan Thailand Arkhom Termpittayapaisith akan memulai agenda reformasi pajak pada tahun depan demi menggaet 500.000 wajib pajak baru, sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Menurut Arkhom, Thailand akan menghadapi tantangan besar setelah pandemi Covid-19 berakhir di masa depan. Dia menilai Kemenkeu bertanggung jawab untuk mengantisipasi tantangan itu dari sisi kebijakan fiskal, seperti melalui reformasi pajak.

"Reformasi pajak secara struktural diperlukan untuk meningkatkan daya saing teknologi dan digital, menciptakan bisnis hijau, serta mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di negara ini," katanya, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga:
Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Arkhom mengaku pemerintah sudah menyiapkan beberapa kebijakan dalam mendukung reformasi pajak pada tahun depan. Meski demikian, ia belum ingin membocorkan langkah yang akan ditempuh untuk mereformasi pajak.

Saat ini, pemerintah terus melakukan ekstensifikasi wajib pajak, seperti menyasar para Youtuber dan pekerja lepas. Pemerintah Thailand juga sempat menargetkan tambahan jumlah wajib pajak baru sebanyak 500.000 orang.

Dari jumlah populasi Thailand sebanyak 70 juta orang, sebanyak 9,55 juta wajib pajak orang pribadi sudah terdaftar dalam sistem pajak. Namun, dari 9,55 juta orang tersebut hanya 3,3 juta orang yang penghasilannya di atas ambang penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Kondisi yang kurang lebih sama juga terjadi pada jumlah wajib pajak badan. Dari jumlah entitas bisnis yang terdaftar di Kementerian Perdagangan sebanyak 600.000 perusahaan, hanya 450.000 yang sudah membayar pajak.

Di sisi lain, teknologi digital juga akan memainkan peran penting dalam reformasi pajak. Apalagi, teknologi sudah mengambil alih kegiatan ekonomi masyarakat saat Thailand memberlakukan lockdown untuk mencegah penularan Covid-19.

Dia memprediksi literasi masyarakat terhadap teknologi digital akan makin cepat, terutama untuk kebutuhan bisnis. "Kami bergerak maju ke arah ini, meski masih banyak ruang tersisa untuk menaikkan literasi digital bagi masyarakat," ujarnya seperti dilansir bangkokpost.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?