AUDIT BPK

Sri Mulyani: Presiden Harap Opini WTP Bisa Dipertahankan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Mei 2020 | 19:30 WIB
Sri Mulyani: Presiden Harap Opini WTP Bisa Dipertahankan

Gedung BPK di Jl. Gatot Subroto 31, Jakarta. (foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah berkomitmen tetap memastikan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara terus ditingkatkan, meski di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan presiden berharap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tetap dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

“Memang, akibat pandemi Covid 19, pemeriksaan tahun ini suasananya sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tetapi pemerintah senantiasa berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara,” katanya, Selasa (26/5/2020).

Baca Juga:
SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Pemerintah sebelumnya telah menyampaikan LKPP tahun 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 27 Maret 2020 dengan status unaudited. Adapun LKPP merupakan konsolidasi dari Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 87 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL).

Meski terdapat pandemi Corona, pemerintah tetap menjalankan proses audit LKPP yang sedang dilakukan BPK. Menurut Menkeu, proses audit harus tetap berjalan demi menjaga tata kelola anggaran yang akuntabel.

“Presiden juga dalam beberapa kesempatan telah menyampaikan harapannya agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan,” tutur Sri Mulyani.

Baca Juga:
Sri Mulyani Revisi Penyelesaian Barang Cukai yang Dirampas Negara

Saat ini, proses audit LKPP 2019 telah sampai pada taklimat akhir (exit meeting) secara virtual pada Selasa (26/5/2020). Pertemuan tersebut dihadiri seluruh pimpinan BPK dengan perwakilan pemerintah seperti Menteri Keuangan dan Menteri Pertahanan.

Sebelumnya, pemerintah telah memberikan tanggapan atas Konsep Hasil Pemeriksaan (KHP) dan Asersi Final LKPP Tahun 2019. Dua dokumen tersebut telah diterima BPK secara administratif.

Sejak 2016 hingga 2018, predikat LKPP telah mendapatkan opini WTP dari BPK. Opini itu juga menjadi pencapaian tertinggi yang pemerintah capai sejak penyusunan LKPP untuk pertama kalinya pada 2004. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Istri Ingin Daftar NPWP tapi Suami Juga Belum Punya, Ini Kata DJP

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI