KEBIJAKAN PAJAK

Amankan Penerimaan 2026, DJP Juga Akan Awasi Potensi Pajak Kecil-Kecil

Muhamad Wildan
Jumat, 23 Januari 2026 | 19.30 WIB
Amankan Penerimaan 2026, DJP Juga Akan Awasi Potensi Pajak Kecil-Kecil
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengaku akan mengoptimalkan seluruh potensi pajak yang ada demi mengamankan penerimaan negara pada tahun ini.

Pada tahun ini DJP tidak hanya berfokus mengamankan potensi penerimaan pajak yang besar-besar saja, melainkan juga pada potensi pajak yang tergolong kecil.

"Jadi, kami sekarang juga tidak akan abai yang potensi kecil-kecil. Potensi kecil-kecil itu akan kita scrutiny satu-satu, kita akan ingat satu-satu untuk meningkatkan dan memenuhi kepatuhannya," ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, dikutip pada Jumat (23/1/2026).

Menurut Bimo, langkah ini penting untuk menciptakan kepatuhan sukarela atau voluntary compliance di antara wajib pajak. Peningkatan kepatuhan sukarela wajib pajak akan diikuti dengan perluasan basis pajak.

"Kita mengestimasikan dengan tambahan basis pajak yang kecil-kecil tapi masif tadi, mudah-mudahan bisa at least tercapai Rp200 triliun melalui penambahan basis pajak baru," ujar Bimo.

Dalam rangka melaksanakan perluasan basis pajak di atas, Bimo mengatakan DJP akan membekali para account representative (AR) dan pemeriksa pajak dengan data-data baru yang lebih valid.

Saat ini, Bimo mengatakan DJP telah menjalin kerja sama pertukaran data dengan kurang lebih 160 instansi. Tak hanya kerja sama pertukaran data, terdapat beberapa kerja sama lintas instansi yang sifatnya mendorong kepatuhan pajak.

"Misalnya dengan Dirjen Minerba, untuk penerbitan RKAB 2025 ini masih kami imbau untuk bisa membayar tunggakan pajak, tapi 2026 ini kita drafting tax clearance sebelum perpanjangan RKAB ataupun penerbitan RKAB baru," ujar Bimo. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.