KOTA YOGYAKARTA

SPPT PBB-P2 Mulai Disebar, Pemkot Imbau WP Tak Menunda Bayar Pajak

Dian Kurniati | Rabu, 31 Januari 2024 | 15:30 WIB
SPPT PBB-P2 Mulai Disebar, Pemkot Imbau WP Tak Menunda Bayar Pajak

Ilustrasi.

YOGYAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Kota Yogyakarta, DIY mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) 2024.

Plt Kepala BPKAD Kota Yogyakarta Wasesa mengatakan ada 97.362 lembar SPPT PBB-P2 2024 yang didistribusikan dengan nilai ketetapan pajak Rp145,64 miliar. Dia berharap wajib pajak patuh membayar PBB-P2.

"Kami sudah membuka layanan pembayaran PBB bersama bank dan PT Pos Indonesia, termasuk dengan kanal-kanal pembayaran digital," katanya, dikutip pada Rabu (31/1/2024).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Wasesa menuturkan SPPT PBB-P2 telah diserahkan kepada lurah untuk kemudian didistribusikan kepada wajib pajak. Menurutnya, pendistribusian SPPT PBB-P2 dilaksanakan sejak awal tahun agar wajib pajak dapat segera melaksanakan kewajibannya.

Dia memandang wajib pajak selama ini cenderung menunda pembayaran PBB-P2 hingga mendekati jatuh tempo. Oleh karena itu, BPKAD berupaya mengoptimalkan penerimaan PBB-P2 dengan rutin melakukan penagihan ke wilayah.

Selain itu, BPKAD juga meminta para lurah turut melakukan sosialisasi dan patuh membayar pajak sehingga menjadi teladan bagi warganya.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

"Kami juga mengadakan pekan panutan di masing-masing kemantren yang kami gilir ke kelurahan dan RW-RW bersama perbankan," ujar Wasesa.

Sementara itu, Sekda Pemkot Yogyakarta Aman Yuriadijaya menyebut PBB-P2 merupakan salah satu kontributor penting dalam pendapatan asli daerah (PAD). Dengan PAD yang tinggi, Kota Yogyakarta juga akan segera mencapai kemandirian fiskal.

Menurutnya, pajak yang dibayarkan wajib pajak, termasuk PBB-P2, pada akhirnya juga bakal kembali kepada masyarakat. Pajak yang dikumpulkan tersebut akan dibelanjakan untuk berbagai program peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

"PBB sebagai bagian utama dari pendapatan asli daerah pemkot akan dikembalikan kepada warga dalam bentuk kepentingan infrastruktur dasar masyarakat, termasuk pengembangan ekonomi di Kota Yogyakarta," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD