KINGSTON, DDTCNews - Pemerintah Jamaika mengusulkan revisi UU Pajak Penghasilan untuk memberikan insentif pajak bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Menteri Keuangan Fayval Williams mengatakan pemerintah dalam RUU PPh antara lain mengusulkan pembebasan pajak atas penghasilan tertentu yang diterima korban badai Melissa.
"Kabinet telah menyetujui revisi UU PPh untuk memfasilitasi pembebasan pajak atas penghasilan tertentu yang diterima karyawan hingga J$200.000," katanya, dikutip pada Sabtu (13/12/2025).
Badai Melissa menghantam wilayah barat daya Jamaika dengan kekuatan Kategori 5 pada 28 Oktober 2025. Badai ini dilaporkan menghancurkan tempat usaha, merusak rumah, dan menyebabkan ribuan orang kehilangan pekerjaan.
Williams menjelaskan badai telah mendorong perusahaan memberikan santunan kepada karyawannya yang terdampak bencana. Sayangnya, kerangka hukum saat ini belum mengatur fasilitas pembebasan pajak atas pembayaran santunan bencana dari pemberi kerja kepada karyawan.
Menurutnya, fasilitas pembebasan pajak akan memberikan kebahagiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana.
"Kebijakan ini memungkinkan pemberi kerja memberikan santunan kepada karyawannya tanpa menimbulkan beban pajak baik bagi karyawan maupun pemberi kerja," ujarnya.
Lantaran berada di wilayah Karibia, Jamaika menjadi salah satu negara yang rawan terpapar bencana terkait iklim. Williams pun mendorong parlemen segera mengesahkan RUU PPh yang bakal menjadi payung hukum pemberian insentif pajak kepada korban bencana.
Menurutnya, negara dapat meringankan beban ekonomi korban bencana melalui pembebasan pajak atas penghasilan yang diberikan secara khusus untuk pemulihan pribadi dan pemenuhan kebutuhan rumah tangga.
Nantinya, pemerintah bakal mengatur kewajiban pemberi kerja melaporkan santunan bencana yang diberikan kepada karyawannya, dengan dilampiri dokumentasi atau bukti pendukung.
"Tujuannya memastikan pembebasan pajak diberikan secara sempit dan terbatas untuk melindungi kesejahteraan karyawan yang kehilangan tempat tinggal atau barang-barang pentingnya secara tiba-tiba," imbuhnya dilansir jamaicaobserver.com. (dik)
