KOTA MAKASSAR

Pemkot Himpun PAD Rp1,8 Triliun, Tahun Depan Targetnya Lebih Jumbo

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 12 Desember 2025 | 10.30 WIB
Pemkot Himpun PAD Rp1,8 Triliun, Tahun Depan Targetnya Lebih Jumbo
<p>Ilustrasi.</p>

MAKASSAR, DDTCNews - Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) hingga 9 Desember 2025 mencapai Rp1,8 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar Andi Asminullah mengatakan jumlah PAD naik signifikan, yakni sebesar 12,5% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024 senilai Rp1,6 triliun.

"Hingga 9 Desember 2025, total PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah telah mencapai Rp1,8 triliun," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (12/12/2025).

Andi menilai capaian PAD awal bulan ini menunjukkan tren penerimaan, baik pajak daerah maupun retribusi. Dia pun memprediksi kinerja pendapatan daerah masih akan bertambah sampai dengan akhir tahun.

Untuk tahun anggaran 2026, pemkot menargetkan PAD senilai Rp2,3 triliun. Menurutnya, target itu cukup realistis mengingat pengelolaan pajak daerah saat ini makin membaik dan optimal. Selain itu, kepatuhan wajib pajak juga terus meningkat.

Ke depannya, lanjut Andi, Bapenda akan makin andal dalam memberikan layanan yang berkualitas, melakukan inovasi, serta memaksimalkan potensi pendapatan daerah sebagai fondasi pembangunan Kota Makassar.

Lebih lanjut, pemkot menggelar Tax Award 2025 sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan wajib pajak di Kota Makassar. Andi berharap pemberian apresiasi akan memacu dan memotivasi wajib pajak sehingga makin patuh menjalankan kewajibannya.

Dia memaparkan Tax Award 2025 diselenggarakan untuk mencapai 3 tujuan strategis. Ketiga tujuan tersebut juga selaras dengan upaya memperkuat ekosistem perpajakan daerah yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

Pertama, memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi dalam membayar pajak daerah. Kedua, memberi penghargaan kepada aparatur pengelola pajak daerah yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Ketiga, Tax Award dirancang untuk memperkuat hubungan komunikasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Andi meyakini sinergi yang baik dapat membangun citra positif pemkot dalam mewujudkan sistem pengelolaan pajak yang modern, transparan, dan kolaboratif.

"Kami ingin memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pelaku usaha dan masyarakat. Dengan cara ini, pengelolaan pajak daerah tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga gerakan bersama untuk membangun Makassar yang lebih maju," tutur Andi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.