KABUPATEN BONDOWOSO

Jelang Akhir Tahun, Pemkab Ambil Langkah Agresif untuk Genjot Pajak

Nora Galuh Candra Asmarani
Jumat, 12 Desember 2025 | 12.30 WIB
Jelang Akhir Tahun, Pemkab Ambil Langkah Agresif untuk Genjot Pajak
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

BONDOWOSO, DDTCNews -- Menjelang akhir 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, terus memperkuat strategi percepatan pendapatan untuk mencapai minimal 92% dari target.

Kepala Bapenda Kabupaten Bondowoso Slamet Yantoko menyebut metode door to door kepada para pengusaha menjadi salah satu strategi yang ditempuh. Langkah tersebut terutama ditujukan kepada pelaku usaha sektor hotel dan restoran guna memastikan pembayaran pajak dilakukan tepat waktu.

“Strategi yang kita lakukan dari sisi pajak secara umum adalah memaksimalkan door to door kepada pengusaha. Ini untuk memastikan bahwa potensi pendapatan betul-betul tergarap dan terserap,” ujarnya, dikutip pada Jumat (12/12/2025).

Pada optimalisasi pajak bumi dan bagunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), Bapenda Kabupaten Bondowoso mendorong camat agar langsung berkoordinasi dengan perangkat desa dan petugas pemungut. Pendekatan ini dilakukan agar pemungutan berjalan lebih efektif dan tidak hanya bertumpu pada kepala desa.

“Pak Camat kami minta turun langsung. Tidak hanya kepala desa yang mendekati pemungut, tapi juga camat. Agar mereka tidak merasa hanya desa yang mengurusi pajak,” jelas Slamet.

Ia juga menyoroti adanya indikasi penundaan penyetoran pajak oleh sebagian pemungut di lapangan. Untuk itu, Slamet menekankan pentingnya setoran real-time mulai pekan ini hingga akhir tahun.

“Hampir semua camat melaporkan ada indikasi pajak tidak segera disetorkan. Mulai minggu ini sampai akhir tahun, kami tekankan setoran harus real-time,” tegasnya.

Selain itu, Bapenda Bondowoso juga akan memanggil wajib pajak dengan nominal besar untuk memastikan kewajiban mereka segera ditunaikan. Pemanggilan khusus dilakukan karena imbauan dari tingkat kecamatan dinilai belum cukup efektif.

“Wajib pajak besar akan kami panggil khusus. Karena kalau hanya camat yang memanggil, kadang tidak direspons,” tambahnya.

Tak hanya itu, Bapenda Kabupaten Bondowoso turut menggandeng Inspektorat dan Kejaksaan untuk memperkuat sisi edukasi dan penegakan aturan, termasuk kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pemungutan dan penyetoran pajak.

“Semoga upaya ini bisa mendorong capaian pendapatan hingga minimal 92%,” pungkasnya, dilansir suarajatimpost.com.

Dengan serangkaian langkah intensif tersebut, Bapenda optimistis target akhir tahun dapat tercapai. Hingga awal Desember 2025, capaian PBB-P2 di Kabupaten Bondowoso masih rendah dan terus digenjot.

Dari target senilai Rp17,37 miliar, realisasi penerimaan PBB-P2 baru menyentuh 71,13%. Hal itu diungkap oleh Asisten III Setda Bondowoso Haeriyah Yuliati dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang digelar di Aula Sabha Bina Praja. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.