PANGKALPINANG, DDTCNews - Pemkot Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung telah menghimpun penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) senilai Rp16,65 miliar hingga 30 November 2025.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Muhammad Yasin menyebut setoran PBB-P2 didongkrak oleh program pemutihan sanksi denda dan pokok pajak yang berakhir bulan lalu. Menurutnya, insentif pajak ini berhasil mendorong masyarakat melunasi kewajibannya.
"Sejak pemutihan PBB dilaksanakan dan berakhir pada November kemarin, peningkatan pembayaran oleh wajib pajak sangat terlihat. Realisasi kami sudah lebih dari 92% dari target," katanya, dikutip pada Senin (8/12/2025).
Yasin menjelaskan setoran PBB-P2 yang senilai Rp16,65 miliar sudah mencapai 92,51% dari target yang dipatok pada 2025 senilai Rp18 miliar. Dia juga mengekalim jumlah wajib pajak yang membayar PBB-P2 meningkat signifikan.
Jumlah wajib pajak yang membayar PBB-P2 tercatat 6.353 orang, naik 3,46% dari periode yang sama tahun lalu. Menurutnya, wajib pajak melakukan pembayaran lebih cepat dan tepat waktu karena ingin memanfaatkan insentif pemutihan PBB-P2.
"Kebijakan pemutihan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban tanpa terbebani denda atau piutang. Ini membuat kesadaran masyarakat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya," tutur Yasin.
Meski realisasi penerimaan PBB-P2 meningkat, terdapat sejumlah kendala yang masih menghambat pembayaran pajak, salah satunya masalah data SPPT yang tidak sesuai.
Contoh, objek pajak telah berpindah kepemilikan tetapi datanya belum diperbarui, sehingga ada data ganda, alamat tidak sesuai, dan wajib pajak tidak menerima SPPT.
Selain itu, tidak sedikit masyarakat yang masih enggan membayar PBB-P2 meski sudah ada program pemutihan. Menurutnya, ada beberapa faktor yang memengaruhi perilaku wajib pajak tersebut, seperti ekonomi yang tidak stabil dan angka tunggakan yang terlalu jumbo.
"Ada wajib pajak yang memiliki tunggakan cukup besar, sehingga tetap ragu membayar. Selain itu, sebagian dari mereka tinggal di luar kota dan tidak mendapatkan informasi tepat waktu," imbuhnya, seperti dilansir negerilaskarpelangi.com.
Dengan sisa waktu sebelum tutup buku, Yasin optimistis Bakeuda Pangkalpinang dapat menghimpun PBB-P2 sesuai dengan target. Untuk mencapai target Rp18 miliar, otoritas perlu meraup penerimaan sekitar Rp1,35 miliar. (rig)
