BANTUAN SOSIAL

Soal Subsidi Gaji, Perusahaan Diminta Lengkapi Nomor Rekening Pekerja

Dian Kurniati
Senin, 10 Agustus 2020 | 19.03 WIB
Soal Subsidi Gaji, Perusahaan Diminta Lengkapi Nomor Rekening Pekerja

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. (tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menambah penerima bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi gaji dari semula 13,8 juta menjadi 15,7 juta orang.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan kebijakan itu dilakukan agar jangkauan penerima subsidi gaji semakin luas. Hal itu juga otomatis akan berdampak pada kenaikan anggaran yang harus disiapkan pemerintah.

"Dengan demikian, anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah mengalami kenaikan menjadi Rp37,7 triliun, dari semula Rp33,1 triliun," katanya melalui konferensi video, Senin (10/8/2020).

Ida mengatakan data tersebut berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Data telah dikumpulkan hingga 30 Juni 2020. Menurutnya, semua peserta yang terdaftar dalam batas waktu tersebut akan berhak menerima subsidi gaji dari pemerintah.

Meski demikian, belum semua data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah dilengkapi nomor rekening. Oleh karena itu, dia meminta para pelaku usaha segera menyampaikan nomor rekening para pekerjanya.

"Sejak Sabtu telah kami informasikan kepada perusahaan untuk melengkapi nomor rekening pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta sesuai dengan yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Program subsidi gaji akan menyasar 15,7 juta pekerja yang masih bekerja dan tetap membayar iuran kepesertaan di bawah Rp150.000 per bulan. Pemerintah pun menyiapkan anggaran senilai Rp37,3 triliun untuk memberikan subsidi gaji.

Subsidi gaji diberikan Rp600.000 per bulan selama empat bulan sejak September hingga Desember 2020. Namun, pembayarannya dilakukan setiap dua bulan kali, yakni pada kuartal III dan IV/2020. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.