JAKARTA, DDTCNews - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan akurasi data bakal menjadi fondasi dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
Teddy mengatakan keberhasilan suatu kebijakan pemerintah sangat bergantung pada keakuratan data. Adapun data dimaksud termasuk data tunggal sosial ekonomi (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).
"Di balik kebijakan yang tepat, pasti ada data yang akurat," ujar Teddy, dikutip pada Sabtu (15/11/2025).
Dengan DTSEN, kini seluruh data terkait sosial ekonomi masyarakat dikelola secara terpusat oleh BPS, bukan oleh kementerian dan lembaga (K/L) masing-masing. Dengan langkah ini, DTSEN yang dikelola BPS menjadi referensi bersama bagi semua K/L.
Guna menjaga kualitas data DTSEN, Teddy meminta kepala dinas sosial dan kepala BPS tingkat daerah untuk menjaga validitas data DTSEN demi mendukung terlaksananya program secara tepat sasaran.
"Tidak boleh lagi ada data yang salah, tidak boleh ada yang terlewat, tidak ada lagi warga yang seharusnya berhak menerima bantuan namun tidak terdata," ujar Teddy.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti pun mengatakan DTSEN telah dimanfaatkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) sejak kuartal II/2025.
Data pada DTSEN terus disempurnakan lewat pemutakhiran bersama. Hingga Oktober 2025, ada lebih dari 10 juta keluarga yang sudah diverifikasi melalui groundcheck guna memperbaiki inclusion dan exclusion error.
Verifikasi lapangan mencakup variabel individu seperti identitas, pendidikan, pekerjaan, dan disabilitas serta variabel keluarga seperti kondisi tempat tinggal, akses air dan listrik, dan kepemilikan aset.
"DTSEN adalah milik bersama, milik bangsa Indonesia. Keberhasilannya sangat bergantung pada sinergi kita semua, baik di tingkat pusat maupun daerah," ujar Amalia.
Setiap tahun, pemerintah menganggarkan berbagai program perlindungan sosial dalam APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)
