PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Segera Urus! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Hari Ini

Dian Kurniati | Selasa, 31 Agustus 2021 | 10:30 WIB
Segera Urus! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Hari Ini

Ilustrasi.

SAMARINDA, DDTCNews – Pemprov Kalimantan Timur akan mengakhiri program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada hari ini, Selasa (31/8/2021). Masyarakat yang ingin mendapatkan pemutihan diimbau untuk segera mengurusnya.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur mengatakan insentif pemutihan pajak kendaraan bertujuan untuk membantu ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Untuk itu, Bapenda berharap masyarakat dapat memanfaatkannya.

"Ayo segera ke kantor Samsat terdekat. Manfaatkan program diskon dan pembebasannya," cuit Bapenda dalam media sosial dengan akun @bapendakaltim, dikutip pada Selasa (31/8/2021).

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Dalam program pemutihan tersebut, Pemprov membebaskan sanksi administrasi dan bebas pajak progresif pada kendaraan bermotor mulai 5 Juli hingga 31 Agustus 2021. Kemudian, ada juga diskon 20% atas pokok pajak kendaraan bermotor.

Selain itu, ada potongan 40% untuk pengurusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua, tetapi tidak termasuk pungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pemprov juga membebaskan pajak progresif jika wajib memiliki lebih dari satu kendaraan.

Teknis pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor kali ini tidak berbeda dengan acara serupa tahun lalu. Wajib pajak dapat mendatangi kantor Samsat atau pelayanan Samsat keliling untuk memperoleh insentif pajak.

Baca Juga:
Efek Lebaran, Setoran Pajak Restoran dan Hiburan Diprediksi Naik 200%

Tahun ini, pemprov menargetkan penerimaan pajak kendaraan mencapai Rp1 triliun. Dalam mengejar target tersebut, pemprov menyediakan Samsat mobil untuk perpanjangan pajak lima tahunan, serta meluncurkan aplikasi Samsat Kaltim Delivery dan e-Samsat Bhabinkamtibmas.

Program pemutihan pajak kendaraan sempat juga digelar pemprov pada tahun lalu. Kala itu, program pemutihan berlangsung pada 2 Juni hingga 31 Juli 2020. Namun dalam perjalanannya, diperpanjang hingga Desember 2020, dan kembali berlanjut hingga 31 Maret 2021.

Dari pemutihan tersebut, penerimaan pajak kendaraan bermotor sepanjang 2020 mencapai Rp944,45 miliar, atau 113% dari target Rp830 miliar. Sementara itu, penerimaan dari BBNKB mencapai Rp751 miliar, atau 115% dari target Rp650 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam