KABUPATEN SAMPANG

Wah! Ratusan Kendaraan Dinas di Daerah Ini Menunggak PKB

Nora Galuh Candra Asmarani
Rabu, 14 Januari 2026 | 10.00 WIB
Wah! Ratusan Kendaraan Dinas di Daerah Ini Menunggak PKB
<p>Ilustrasi.</p>

SAMPANG, DDTCNews -- Sebanyak 772 unit kendaraan dinas milik organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tercatat masih menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang Bambang Indra Basuki mengatakan total kendaraan dinas di wilayahnya mencapai 2.162 unit, baik yang telah memiliki dokumen lengkap maupun yang masih bermasalah secara administrasi. Apabila disandingkan, kendaraan dinas yang menunggak PKB mencapai 35,7% dari total kendaraan dinas di Kabupaten Sampang.

"Penataan sudah dilakukan secara bertahap, tetapi sampai sekarang masih ada ratusan kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan," katanya, dikutip pada Rabu (14/1/2026).

Data ini menunjukkan persoalan kepatuhan administrasi aset negara masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah. Selain itu, jumlah kendaraan dinas yang menunggak PKB mencerminkan lemahnya kepatuhan lembaga pemerintah terhadap kewajiban perpajakan.

Bambang menyebut ada 2 OPD yang menjadi penyumbang tunggakan pajak terbesar. Keduanya adalah Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang.

Selain persoalan PKB, BPPKAD juga menemukan masalah serius pada keberadaan fisik aset. Sebanyak 227 unit kendaraan dinas tercatat hilang secara administratif karena fisik kendaraan beserta dokumen penting seperti STNK dan BPKB tidak diketahui keberadaannya.

Guna mengurangi beban aset daerah, Pemerintah Kabupaten Sampang telah melelang 243 unit kendaraan dinas yang dinilai tidak lagi efektif digunakan sepanjang 2024. Dari hasil penataan tersebut, Bambang menyebut hanya 601 unit kendaraan yang saat ini benar-benar tercatat lengkap secara administrasi dan sah secara hukum.

Masalah lain muncul pada penggunaan kendaraan dinas di luar lingkungan internal pemerintah daerah. BPPKAD mencatat sedikitnya 26 unit kendaraan berada di instansi eksternal, termasuk yang dipinjamkan kepada mitra Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

"Evaluasi dan penataan aset akan terus kami lakukan agar pengelolaan kendaraan dinas lebih tertib dan akuntabel," tukasnya, dilansir ketik.com. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.