BUKU PAJAK

Riset Jadi Keharusan, Ini 6 Keterampilan Dasar Profesional Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:45 WIB
Riset Jadi Keharusan, Ini 6 Keterampilan Dasar Profesional Pajak

RISET menjadi salah satu keterampilan dasar yang harus dimiliki para profesional di bidang pajak. Pengetahuan tentang cara menemukan jawaban secara cepat dan menyeluruh merupakan aspek yang krusial.

Paul N. Iannone, praktisi pajak sekaligus pendiri dari Tax Career Advisor LLC, membagikan pengalamannya mengenai pentingnya riset dalam buku berjudul Extraordinary Tax Career: Insights for The Aspiring or The Experienced Tax Professional.

Dalam buku terbitan 2014 tersebut, Paul menjabarkan setidaknya ada 6 keterampilan dasar atau esensial yang perlu dimiliki profesional pajak. Keterampilan riset menjadi salah satunya, bahkan disebut sebuah keharusan yang wajib dimiliki profesional pajak.

Baca Juga:
PPPK Bakal Gelar USKP A Sebanyak 3 Kali pada Tahun Ini, USKP B Sekali

Riset memang bisa memakan waktu yang tidak sebentar. Namun, dengan riset, profesional pajak memiliki nilai tambah dalam memberikan jawaban atau solusi atas permasalahan yang dihadapi klien. Riset yang baik juga akan menghindarkan profesional dari kesalahan pemberian advis.

Selain riset, ada 5 keterampilan esensial lain yang perlu dimiliki. Pertama, pemahaman mengenai peraturan atau produk hukum. Keterampilan ini tidak bisa didapatkan dalam semalam karena perlu proses yang berkelanjutan. Hal ini dimulai dari pengetahuan tentang isu dan peraturan yang relevan.

Kedua, keterampilan menulis. Profesional pajak lebih banyak berkomunikasi melalui tulisan (written word) dibandingkan dengan lisan (spoken word). Menulis membutuhkan latihan. Perbaikan dilakukan dengan konsisten membaca dan terus menulis.

Baca Juga:
USKP A Periode April 2024, Calon Peserta Bisa Daftar Mulai Hari Ini

Ketiga, kemampuan mengomunikasikan ketentuan perpajakan ke masyarakat awam. Mengomunikasikan isu pajak yang kompleks kepada masyarakat (non-tax people) tidaklah mudah. Situasi ini, berdasarkan pengalaman Paul, akan terus dihadapi.

Keempat, keterampilan pemasaran dan personal branding. Teknik dan strategi pemasaran sangat beragam, sehingga profesional pajak perlu untuk melakukan eksperimen. Apapun aktivitas yang dipilih, profesional pajak perlu memastikan target audiens didapatkan.

Kelima, keterampilan memimpin orang yang sama pentingnya dengan mengelola pekerjaan. Dalam aspek ini, Paul memberi penekanan pentingnya untuk melatih sumber daya manusia (SDM), terutama menyangkut keterampilan nonteknis atau soft skills.

Baca Juga:
Bertahun-Tahun Enggak Lapor SPT Tahunan? Coba Cek Dulu Status NPWP-nya

Dalam buku ini juga dijabarkan tren profesional pajak menjadi tax specialist. Spesialisasi memang dibutuhkan mengingat makin kompeksnya pengaturan terkait dengan pajak. Spesialisasi tidak hanya terkait dengan subkategori atau jenis pajak, tetapi juga sektor ekonomi atau industi.

Melihat tren tersebut, buku ini menjabarkan tetap pentingnya untuk mengetahui dinamika perpajakan terkini secara umum. Dalam konteks ini, Paul menekankan spesialisasi sebaiknya dimulai dengan menjadi tax generalist.

Dia menyebut pada masa depan, dibutuhkan seorang tax generalist dengan spesialisasi parsial. Artinya, ahli pada bidang tertentu, tapi tetap mengetahui berbagai bidang lain yang berkaitan. Hal ini penting jika suatu kasus juga berhubungan dengan banyak bidang.

Baca Juga:
Punya Fiscal Privileges, Diplomat Tak Kena PPh di Indonesia?

Berbagai hal yang dibahas dalam buku ini selalu dikaitkan dengan pengalaman Paul. Pada bagian akhir buku ini, dia memberikan special advice kepada mahasiswa dan profesional pajak. Menurutnya ilmu pajak tidak akan ada habisnya karena berkembang dinamis. Oleh karena itu, setiap orang harus terus belajar.

Meskipun berisi beberapa aspek teknis mengenai pajak, terutama di Amerika Serikat, buku setebal 136 halaman ini selalu menyisipkan berbagai ‘kalimat motivasi’. Hal ini mengingat ulasan-ulasan yang disajikan berdasarkan pengalaman penulis.

Berbagai tips untuk mengatasi permasalahan yang akan dihadap di dunia kerja, terutama bidang pajak, masih tetap relevan untuk pembaca di berbagai negara, termasuk Indonesia. Tertarik membaca buku ini? Silakan berkunjung ke DDTC Library. (Fikri/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 26 Maret 2024 | 14:01 WIB KONSULTAN PAJAK

PPPK Bakal Gelar USKP A Sebanyak 3 Kali pada Tahun Ini, USKP B Sekali

Senin, 25 Maret 2024 | 09:43 WIB KONSULTAN PAJAK

USKP A Periode April 2024, Calon Peserta Bisa Daftar Mulai Hari Ini

Sabtu, 23 Maret 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Bertahun-Tahun Enggak Lapor SPT Tahunan? Coba Cek Dulu Status NPWP-nya

Jumat, 22 Maret 2024 | 10:52 WIB KONSULTAN PAJAK

Siap-Siap! Pendaftaran USKP A untuk Peserta Baru Segera Dibuka

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?