PODCAST CERMATI DJP

Reformasi Pajak Harus Menyeluruh, Tidak Hanya di DJP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Mei 2023 | 17:10 WIB
Reformasi Pajak Harus Menyeluruh, Tidak Hanya di DJP

Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) sekaligus Founder DDTC Darussalam dalam Podcast Cermati Episode 13 bertajuk Meningkatkan Literasi Reformasi, Selasa (30/5/2023).

JAKARTA, DDTCNews - Reformasi pajak harus dijalankan secara menyuluh terkait dengan institusi atau pihak terkait.

Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) sekaligus Founder DDTC Darussalam mengatakan reformasi pajak harus dilakukan secara menyeluruh. Simak pula ‘Agar Reformasi Pajak Berhasil, Aspek Ini Jangan Dilupakan’.

“Ketika kita bicara pajak dalam konteks suatu negara, itu tidak hanya DJP. Jangan sampai sepotong-sepotong. … Ada DJP, konsultan pajak, Pengadilan Pajak, Mahkamah Agung. Semua harus direformasi,” ujarnya dalam Podcast Cermati di Youtube DJP, dikutip pada Rabu (31/5/2023).

Baca Juga:
Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Darussalam mengatakan reformasi pajak menyasar berbagai aspek, seperti kebijakan, hukum, dan administrasi. Oleh karena itulah, banyak institusi atau pihak yang terkait dan seharusnya masuk dalam agenda reformasi.

Sebagai Ketua Umum PERTAPSI, Darussalam menyebut dunia pendidikan juga perlu masuk dalam agenda reformasi. Pasalnya, sistem pendidikan perpajakan menjadi penentu ada atau tidaknya sumber daya manusia (SDM) unggul.

Terlebih, tingkat literasi pajak masyarakat Indonesia masih perlu ditingkatkan. Hal inilah yang juga berkorelasi dengan masih rendahnya tax ratio Indonesia. Simak pula ‘Optimalkan Penggalian Potensi, Reformasi Pajak Harus Dilakukan’.

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

“Kalau misalnya sampai hari ini, hanya Direktorat Jenderal Pajak, institusi yang mereformasi, saya yakin refomasi kita enggak tuntas. [Ini] karena [reformasi pajak] tidak dilakukan menyeluruh,” imbuh Darussalam.

Untuk menjalankan reformasi pajak yang menyeluruh tersebut, aspirasi seluruh pihak harus didengarkan. Menurut Darussalam, akseptabilitas publik menjadi aspek penting. Simak ‘Ini Alasan Publik Harus Dilibatkan Saat Penyusunan Aturan Pajak’.

Sebagai informasi, Podcast Cermati kali ini dipandu oleh Annisa Larasati. Simak selengkapnya di sini. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya