JAKARTA, DDTCNews - Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengusulkan pemberian insentif pajak bagi produser film asing yang melaksanakan syuting di Indonesia.
Fadli mengatakan insentif pajak dapat menjadi pemanis agar para sineas asing ramai-ramai membuat film di Indonesia. Menurutnya, beberapa negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura sudah lebih dulu memberikan insentif pajak untuk film.
"Negara-negara tetangga semua sudah melakukan itu, yang belum hanya Indonesia. Tentu ini sangat tergantung dengan aturan di keuangannya, terkait dengan pajak, terutama," katanya, Senin (18/5/2026).
Fadli menilai insentif pajak menjadi salah satu komponen yang dapat ditawarkan untuk menarik investasi di sektor film. Dia pun bakal segera membicarakan usulan pemberian insentif pajak tersebut kepada Kementerian Keuangan.
Menurutnya, skema insentif yang bisa ditawarkan antara lain diskon pajak atau pengembalian pajak (tax rebate).
"Kami harapkan akan ada insentif. Ini akan saya bicarakan dengan Kementerian Keuangan apakah film-film dari luar [negeri] yang ingin syuting di Indonesia bisa dikasih semacam tax rebate atau semacam diskon untuk pajaknya," ujarnya.
Sebagai informasi, beberapa negara tetangga telah menawarkan insentif fiskal untuk memikat produser film asing. Misal, Malaysia menawarkan potongan tunai 30% jika produser film asing menghabiskan dana minimum RM5 juta atau Rp22,2 miliar untuk biaya produksi dan pascaproduksi di Malaysia, serta merekrut 30% kru dari penduduk lokal.
Sementara itu, Thailand menawarkan insentif berupa cash rebate sebesar 15% hingga 25% kepada produser asing yang syuting film di negara tersebut. Besaran cash rebate bervariasi tergantung pada dana yang dibelanjakan untuk produksi film.
Selain itu, tambahan cash rebate akan diberikan jika produser film tersebut mempekerjakan pekerja lokal, mempromosikan budaya Thailand, dan syuting di provinsi yang belum terlalu populer.
Tak cuma produser, aktor asing yang syuting di Thailand juga diberikan pembebasan PPh orang pribadi sebesar 10%. (dik)
