PODCAST CERMATI DJP

Agar Reformasi Pajak Berhasil, Aspek Ini Jangan Dilupakan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 30 Mei 2023 | 12:00 WIB
Agar Reformasi Pajak Berhasil, Aspek Ini Jangan Dilupakan

Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) sekaligus Founder DDTC Darussalam dalam Podcast Cermati Episode 13 bertajuk Meningkatkan Literasi Reformasi, Selasa (30/5/2023).

JAKARTA, DDTCNews - Salah satu aspek penting dalam reformasi pajak adalah tingkat literasi pajak dari masyarakat.

Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) sekaligus Founder DDTC Darussalam mengatakan berkaca dari banyak negara, terutama negara maju, reformasi pajak akan berhasil jika sudah tidak ada lagi masalah terkait dengan literasi pajak.

“Kalau saya belajar dari banyak negara, negara maju terutama, literasi pajaknya sudah selesai. Di Indonesia, kita masih bergulat dengan bagaimana masyarakat ini tahu tentang pajak dan manfaat pajak,” ujarnya dalam Podcast Cermati Episode 13 bertajuk Meningkatkan Literasi Reformasi, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga:
Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Situasi tersebut, lanjut Darussalam, memang tidak dapat dilepaskan dari cerita masa lalu Indonesia. Secara historis, tidak mudah mudah untuk mengenakan pajak di Indonesia. Terlebih, dahulu pajak dianggap sebagai ‘upeti’ yang dipaksakan.

“Menurut saya, sebelum kita melakukan reformasi baik kebijakan maupun administrasi, kita punya PR [pekerjaan rumah] besar. Mengedukasi. Ini jangan dilupakan oleh temen-temen yang ada di Direktorat Jenderal Pajak,” imbuhnya.

Untuk meningkatkan literasi pajak tersebut, Darussalam berharap semua stakeholder ikut berkontribusi. Dalam konteks ini, Ditjen Pajak (DJP) tidak bisa dibiarkan sendirian. Butuh peran serta berbagai kalangan, termasuk akademisi dan praktisi pajak.

Baca Juga:
WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

“Memulai ini dulu. Masalah serius. Edukasi, literasi. Bagaimana mungkin kita bicara pajak, ‘Anda kena pajak’, sementara mereka enggak tahu pajak itu apa. Apa sih manfaat pajak?” kata Darussalam.

Jika literasi pajak masyarakat sudah bagus, kebijakan pajak juga akan mudah diimplementasikan. Masyarakat juga memahami pentingnya pengenaan pajak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai informasi, Podcast Cermati kali ini dipandu oleh Annisa Larasati. Simak selengkapnya di sini. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

BERITA PILIHAN
Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sabtu, 23 September 2023 | 10:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan