KEBIJAKAN PAJAK

Ramai Netizen Bertanya Uang Pajak Lari ke Mana? Begini Jawaban DJP

Dian Kurniati | Kamis, 12 Mei 2022 | 11:00 WIB
Ramai Netizen Bertanya Uang Pajak Lari ke Mana? Begini Jawaban DJP

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menegaskan penggunaan uang yang berasal dari pajak selalu disampaikan kepada publik secara transparan.

DJP melalui akun media sosial Twitter menyatakan publikasi mengenai capaian pengumpulan pajak dan alokasi penggunaannya tersebut dilakukan rutin setiap bulan. Masyarakat pun dapat mengunduh dokumen publikasi tersebut secara bebas pada situs resmi Kementerian Keuangan.

"Publikasi penggunaan uang pajak diumumkan secara terbuka secara berkala per bulan. Jika ingin mengakses, @KemenkeuRI membuka data realisasi APBN untuk publik di tautan berikut: https://kemenkeu.go.id/apbnkita," tulis akun @DitjenPajakRI, Kamis (12/4/2022).

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

DJP menjelaskan pelaporan penggunaan uang pajak menjadi bagian dari publikasi APBN Kita. Dalam hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama wakil menteri dan seluruh jajaran eselon I Kemenkeu akan memberikan paparan secara langsung mengenai pengelolaan APBN dalam konferensi pers setiap bulan.

Materi paparan tersebut sudah termasuk capaian penerimaan dan pembelanjaan uang pajak. Setelahnya, dokumen APBN Kita yang memuat informasi mengenai pengelolaan APBN secara komprehensif juga akan diunggah pada situs resmi Kemenkeu.

Akun Twitter DJP menjelaskan mengenai publikasi penggunaan uang pajak untuk merespons pertanyaan dari warganet. Warganet dengan akun @RdvzAel tersebut bertanya mengenai alokasi pembelanjaan uang pajak yang dikumpulkan dari masyarakat. Netizen lainnya pun ramai yang menyukai postingan tersebut.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

"Kalau mau lihat transparansi dana pajak dialirkan ke mana saja tuh di mana ya?" tulis akun tersebut.

Apabila ditilik, pembahasan mengenai penggunaan uang pajak tersebut bermula ketika DJP mencolek seorang selebtwit yang menjajal peruntungan untuk mencari jodoh di Twitter. Dalam unggahannya, seorang selebtwit menulis memiliki penghasilan senilai Rp70 juta hingga Rp100 juta per bulan. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan