INFO PERPAJAKAN

Puncak Hari Pajak 2022, NIK Resmi Digunakan Sebagai NPWP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 20 Juli 2022 | 08:40 WIB
Puncak Hari Pajak 2022, NIK Resmi Digunakan Sebagai NPWP

Peluncuran NIK sebagai NPWP dan situs pajak dwibahasa (bilingual website) www.pajak.go.id.

Wajib pajak orang pribadi kini dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam urusan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya. Masyarakat diberi kemudahan tidak perlu repot mendaftarkan diri ke kantor pelayanan pajak karena integrasi NIK sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah berjalan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara langsung meresmikan peluncuran inovasi ini di Aula Chakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, Selasa (19/7/2022). Bersama Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Sri Mulyani mendemokan login ke aplikasi pajak.go.id menggunakan NIK sebagai tanda mulainya perubahan besar ini.

Tidak hanya launching NIK sebagai NPWP, dalam momentum puncak perayaan Hari Pajak 2022 ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga merilis berbagai kemudahan lainnya, salah satunya situs pajak dwibahasa (bilingual website) www.pajak.go.id dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Kemudian, ada validasi Surat Setoran Pajak (SSP) pajak penghasilan (PPh) atas pengalihan hak tanah dan/atau bangunan (PPhTB) oleh notaris/PPAT secara online, sehingga mempermudah pelaksanaan transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan. Ada pula peluncuran buku PEN 2021.

Dalam kesempatan ini juga, menteri keuangan dan direktur jenderal pajak memberikan apresiasi serta penghargaan kepada pemangku kepentingan yang dinilai telah memberikan sumbangsih luar biasa kepada DJP, khususnya terkait dengan reformasi perpajakan.


Baca Juga:
Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Ada beberapa kategori penghargaan yang diberikan. Pertama, kategori pemegang kepentingan yang memberikan dukungan secara tugas dan fungsi kepada DJP, yakni Polri, Kejakgung, KPK, PPATK, TNI, Kemenpan RB, BKPM, dan MA.

Kedua, kategori 6 ILAP terbaik, yakni Ditjen Administrasi Hukum dan HAM Kemenkumham, Bapenda Provinsi Jawa Barat, Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, OJK, BI, dan Bapenda DKI Jakarta.

Ketiga, kategori penghargaan reformasi perpajakan bidang sumber daya manusia (capacity building) antara lain World Bank, Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ), Australlian Tax Office (ATO), Asian Development Bank, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), National Tax Service of Korea (NTS), National Tax Agency (NTA) Jepang, Japan International Cooperation Agency (JICA), dan International Monetary Fund (IMF).

Baca Juga:
Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Keempat, kategori bidang regulasi, meliputi International Belasting Documentatie Bureau (IBFD), Apindo, Kadin, dan IKPI.

Kelima, kategori bidang informasi dan teknologi, meliputi Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia, Australia Indonesia Partnership for Economic Development (Prospera), Agence Francaise de Developpement (AFD), Ditjen Dukcapil, dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham.


Baca Juga:
Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Acara puncak perayaan Hari Pajak 2022 dilanjutkan dengan gelar wicara Helmy Yahya bersama Sri Mulyani dan Suryo Utomo serta tokoh reformasi Darmin Nasution dan pengusaha Chairul Tanjung. Obrolan dalam gelar wicara ini berlangsung sangat menarik membahas seputar reformasi di dunia perpajakan sepanjang perjalanan DJP.

Dalam pernyataan penutupnya, Sri Mulyani menyampaikan beberapa hal. Pertama, reformasi adalah keniscayaan bagi DJP karena perjalanan suatu institusi tidak akan pernah berhenti sampai benar-benar terhenti. Evaluasi regulasi akan terus dilakukan hingga disrupsi yang memunculkan area abu-abu bertransformasi menjadi hitam dan putih.

Kedua, akselerasi teknologi digital merupakan solusi dari penerapan pajak yang adil. Sejalan dengan yang disampaikan Suryo Utomo dan Chairul Tanjung, digitalisasi memudahkan dalam data cross-transaction yang menjadi landasan pembentukan basis data yang akurat.

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Ketiga, konsistensi menjadi kunci pembangunan pondasi transparansi perpajakan. Kolaborasi dari berbagai elemen pemerintah dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan reformasi. Hal ini dikarenakan proses reformasi tidak dapat dijalankan sendiri oleh DJP.

Sebagai catatan, acara puncak perayaan ini tidak lepas dari rangkaian Hari Pajak yang diperingati setiap 14 Juli. Untuk acara puncak kali ini, DJP mengundang hampir semua kementerian dan lembaga di Indonesia, penerima penghargaan, perbankan, asosiasi, dan internal Kementerian Keuangan.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak