JAKARTA, DDTCNews - Founder DDTC Darussalam mendorong Ditjen Pajak (DJP) untuk mengedepankan edukasi dan narasi dalam penerapan kebijakan pajak.
Menurut Darussalam, edukasi dan narasi diperlukan agar suatu kebijakan pajak bisa diterima dengan baik oleh masyarakat serta memitigasi timbulnya sengketa perpajakan di kemudian hari.
"Prinsip-prinsip edukasi dan narasi saya lakukan di DDTC. Setiap kebijakan harus diberi makna dan narasi. Itu yang jauh lebih penting sehingga penerimaan di masyarakat juga akan bagus," ujar Darussalam dalam Forum Silaturahmi dan Dialog Perpajakan 2026 yang diselenggarakan DJP, Senin (13/7/2026).
Selama ini, masih ada kebijakan yang sulit diterima oleh masyarakat karena kurangnya edukasi dan narasi. Contoh, masyarakat cenderung menolak kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% oleh karena kurangnya edukasi dan narasi mengenai hal tersebut.
Pada saat yang sama, banyak masyarakat belum mengetahui fasilitas yang diberikan dalam bentuk belanja perpajakan atau tax expenditure.
"Informasi ini tidak sampai ke masyarakat berpendidikan, apalagi yang menengah. Makanya saya sampaikan edukasi pajak sangat penting. Setelah edukasi, mari kita sama-sama melakukan narasi. Dua hal ini belum optimal dilakukan," ujar Darussalam.
Edukasi dan narasi diperlukan mengingat Indonesia tak bisa serta-merta menerapkan kebijakan pajak seperti layaknya negara maju. Penerapan kebijakan pajak perlu diawali dengan pemberian pemahaman kepada masyarakat melalui edukasi dan narasi.
"Tidak gampang untuk mengenakan pajak di negara berkembang seperti Indonesia. Kita tidak bisa membandingkan ke negara maju, berbeda karakter masyarakatnya. Mereka akan mengenakan apapun dan masyarakat bisa terima, karena yang mereka bayarkan itu mereka rasakan," ujar Darussalam.
Selain edukasi dan narasi, Darussalam juga mendorong DJP untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan instansi lain mengingat pemungutan pajak tidak bisa hanya dilaksanakan oleh DJP.
"DJP tidak boleh sendirian, makanya hari ini adalah momentum untuk saling mengajak dan berpartisipasi. Pajak adalah gotong royong, pajak hendaknya tidak dipandang sebagai kewajiban semata. Pajak itu memang kebutuhan kita bersama," ujar Darussalam. (dik)
