DATA PPS HARI INI

PPS Sisa Sehari! Harta yang Diungkap Wajib Pajak Capai Rp452,9 Triliun

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 Juni 2022 | 11:01 WIB
PPS Sisa Sehari! Harta yang Diungkap Wajib Pajak Capai Rp452,9 Triliun

Dashboard PPS dalam Angka yang dirilis Ditjen Pajak.

JAKARTA, DDTCNews – Hingga H-1 batas akhir, tercatat sebanyak 181.755 wajib pajak sudah mengikuti program pengungkapan sukarela (PPS). Angka tersebut merupakan update terakhir pada Rabu, 29 Juni 2022 pukul 08.00 WIB. Periode pelaksanaan PPS akan selesai pada 30 Juni 2022.

Berdasarkan pada statistik PPS dalam Angka yang dipublikasikan DJP melalui laman pajak.go.id/pps, berikut perincian data per 29 Juni 2022:

Wajib Pajak
181.755 wajib pajak
, naik 13,29% dari posisi hari sebelumnya 160.433 wajib pajak.

Baca Juga:
Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Surat Keterangan
225.172 surat keterangan
, naik 13,78% dari posisi hari sebelumnya 197.895 surat keterangan.

Jumlah PPh
Rp46.019,16 miliar
, naik 16,37% dari posisi hari sebelumnya Rp39.544,06 miliar.

Nilai Harta Bersih
Rp452.921,3 miliar
, naik 16,09% dari posisi hari sebelumnya Rp390.155,5 miliar.

Baca Juga:
Layanan Gratis, DJP: Waspadai Praktik Jual-Beli Kartu NPWP dan EFIN

Deklarasi Dalam Negeri
Rp390.919,2 miliar
, naik 15,99% dari posisi hari sebelumnya Rp337.018,7 miliar.

Deklarasi Luar Negeri
Rp44.209,52 miliar
, naik 17,86% dari posisi hari sebelumnya Rp37.510,39 miliar.

Investasi
Rp17.786 miliar
, naik 13,87% dari posisi hari sebelumnya Rp15.620 miliar.

Data PPS akan diperbarui tiap harinya. Anda dapat mengikuti perkembangannya di sini. Baca juga ‘Simak Tutorial Lengkap Program Ungkap Sukarela (PPS) dan Isi SPPH’. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi