KENDARI, DDTCNews - Pemprov Sulawesi Tenggara ikut melaksanakan razia pajak kendaraan bermotor (PKB) dan berhasil menjaring ratusan mobil ataupun motor yang belum melunasi pajak kendaraan.
Kepala UPTB Pengelolaan Pendapatan Sulawesi Tenggara Wilayah Kendari Elly Fitriaty mengatakan kegiatan razia tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB.
"Operasi pajak ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tepat waktu membayar pajak," ujarnya, dikutip pada Minggu (12/9/2026).
Elly menjelaskan kegiatan razia digelar oleh Bapenda Sulawesi Tenggara bersama dengan Bapenda Kota Kendari, Samsat Kendari, Polda Sulawesi Tenggara dan Polresta Kendari. Operasi gabungan tersebut juga digelar bekerja sama dengan Dishub, Satpol PP dan Jasa Raharja.
Dia menyampaikan operasi kepatuhan pajak kendaraan dilaksanakan di 8 titik strategis di Kota Kendari. Pada hari pertama, petugas berhasil menjaring ratusan kendaraan karena pemiliknya tidak membayar PKB.
"Saat ini, masih banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang menunggak," tuturnya.
Elly menyampaikan ada keringanan bagi pemilik kendaraan yang terjaring razia dan beritikad baik melunasi tunggakan PKB di tempat. Keringanan yang dimaksud berupa potongan sebesar 5% saat membayar PKB.
Dia meyakini stimulus tersebut dapat mendorong wajib pajak melunasi tunggakan PKB. Dia pun berharap operasi gabungan razia kendaraan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sehingga pada akhirnya dapat mendongkrak penerimaan daerah.
"Saya harap masyarakat Kota Kendari bisa lebih patuh dan tertib membayar pajak. Ini semua demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar kontribusinya nyata bagi pembangunan Sulawesi Tenggara," kata Elly seperti dilansir kendariinfo.com. (rig)
