PERPRES 76/2023

Perpres 76 Tahun 2023 Terbit, Ini Perincian Target Pajak Tahun Depan

Dian Kurniati | Rabu, 29 November 2023 | 12:00 WIB
Perpres 76 Tahun 2023 Terbit, Ini Perincian Target Pajak Tahun Depan

Ilustrasi.

Perpres 76/2023, Begini Perincian Target Pajak 2024

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak 2024 senilai Rp1.989 triliun, naik 9,4% dari target penerimaan pajak 2023 senilai Rp1.818 trilun seiring dengan diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) 76/2023.

Berdasarkan Perpres 76/2023, target penerimaan pajak terbesar bakal disumbang pajak penghasilan (PPh). Disusul, pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM), pajak bumi dan bangunan (PBB), dan pajak lainnya.

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

"Rincian anggaran pendapatan negara... terdiri atas rincian penerimaan perpajakan tercantum dalam lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan presiden ini," bunyi Pasal 2 ayat (1) Perpres 76/2023, dikutip pada Rabu (29/11/2023).

Apabila diperinci, pendapatan PPh direncanakan senilai Rp1.139,78 triliun atau naik 8,6% dari target tahun ini Rp1.049,43 triliun. Angka tersebut terdiri atas PPh migas Rp76,37 triliun dan PPh nonmigas Rp1.063,4 triliun.

Pada PPh nonmigas, target penerimaan terbesar disumbangkan PPh Pasal 25/26 badan senilai Rp428,59 triliun.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Kemudian, PPN/PPnBM ditargetkan senilai Rp811,366 triliun atau naik 11% dari target tahun ini Rp731,04 triliun. Lalu, setoran PBB ditargetkan senilai Rp27,18 triliun atau naik 1,2% dari tahun ini Rp26,87 triliun.

Sementara itu, penerimaan pajak lainnya ditargetkan senilai Rp10,54 triliun atau turun 2,3% dari target penerimaan pajak pada tahun ini Rp10,79 triliun.

Secara umum, target penerimaan perpajakan 2024 mencapai Rp2.309,85 triliun. Selain pajak, penerimaan tersebut juga dikumpulkan dari cukai Rp246,07 triliun, bea masuk Rp57,37 triliun, dan bea keluar Rp17,52 triliun.

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Pendapatan negara secara keseluruhan dalam APBN 2024 ditargetkan mencapai Rp2.309,85 triliun, sedangkan dari sisi belanja diproyeksikan mencapai Rp3.325,1 triliun.

Dengan data penerimaan dan belanja tersebut, defisit APBN 2024 bakal mencapai Rp522,82 triliun atau 2,29% terhadap produk domestik bruto (PDB). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD