SELEKSI HAKIM AGUNG

Perketat Seleksi Calon Hakim Agung, KY Dorong Partisipasi Publik

Muhamad Wildan | Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:30 WIB
Perketat Seleksi Calon Hakim Agung, KY Dorong Partisipasi Publik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan memperketat proses seleksi calon hakim agung (CHA) sebagai respons atas ditetapkannya seorang hakim agung sebagai tersangka oleh KPK pada bulan lalu.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan pihaknya akan terus membuka diri atas semua masukan dari seluruh lapisan masyarakat guna memperketat proses seleksi, khususnya seleksi rekam jejak.

"Dengan kejadian itu, kami akan terus memperketat. Bukan berarti kemarin tak ketat, kemarin sudah sangat ketat. Namun, sekarang lebih diperketat lagi, terutama seleksi rekam jejak," katanya, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Merujuk pada pengumuman KY, masyarakat diberi kesempatan untuk dapat menyampaikan informasi mengenai rekam jejak para CHA. Untuk menyampaikan informasi rekam jejak tersebut, masyarakat perlu melampirkan identitas yang jelas.

"Informasi atau pendapat tertulis hendaknya sudah diterima Tim Seleksi CHA Republik Indonesia paling lambat tanggal 14 November 2022 di alamat email [email protected]," tulis KY.

KY telah mengumumkan nama-nama CHA yang lolos seleksi administrasi, termasuk CHA tata usaha negara (TUN) khusus pajak. Dari total 88 CHA yang lolos seleksi administrasi, 8 CHA di antaranya adalah CHA TUN khusus pajak.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

CHA TUN khusus pajak yang lolos seleksi administrasi tersebut antara lain Hakim Pengadilan Tinggi TUN Surabaya AK Setiyono, Arifin Halim yang berprofesi sebagai konsultan pajak di KPP Arifin Halim.

Kemudian, Doni Budiono yang merupakan advokat dari PDB Law Firm dan KJA/KPP Doni Budiono dan Eddhi Sutarto yang berprofesi sebagai advokat di Konsultan Management and Lawfirm Eddhi Sutarto and Partner.

Selanjutnya, Hakim Pengadilan Pajak Ruwaidah Afiyati, Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto, Kepala KPP Pratama Meulaboh Wahyudi, dan Ahli Manajemen Perubahan Kantor Pusat DJP Yeheskiel Minggus Tiranda.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Para CHA yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kualitas pada 17 Oktober hingga 18 Oktober di Millenium Hotel, Jakarta Pusat.

Dalam seleksi kualitas, para CHA harus menyerahkan karya profesi dan surat rekomendasi dari 3 orang yang mengetahui integritas, kualitas, dan kinerja CHA paling lambat pada 14 Oktober 2022 melalui alamat email [email protected]. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor