BANTUAN SOSIAL

Penyaluran Bansos Dikebut, Presiden Minta Ada Pendampingan KPK

Dian Kurniati | Selasa, 19 Mei 2020 | 10:58 WIB
Penyaluran Bansos Dikebut, Presiden Minta Ada Pendampingan KPK

Presiden Joko Widodo saat mengikuti KTT ASEAN Plus Three secara virtual dari Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). ANTARA FOTO/Biro Pers - Lukas/hma/hp.

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19 masih berbelit-belit.

Presiden pun memerintahkan para menteri mempercepat penyaluran seluruh bansos. Dia juga meminta adanya pendampingan dari kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Untuk sistem pencegahan, minta saja didampingi dari KPK, dari BPKP, atau dari kejaksaan untuk mengawasi, untuk mengontrol, agar tidak terjadi korupsi di lapangan,” katanya saat membuka rapat terbatas melalui konferensi video, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Jokowi mengatakan penyaluran bansos harus dipercepat karena situasi pandemi yang tidak normal atau extraordinary. Saat ini, pemerintah masih mengebut penyaluran 8,3 juta bansos sebelum Lebaran akhir pekan ini.

Jokowi juga menginginkan penyaluran bansos melibatkan pejabat di level kelurahan hingga RT dan RW. Menurutnya mekanisme penyaluran yang terbuka dan transparan akan membuat bansos segera sampai ke tangan masyarakat.

“Baik itu yang namanya BLT desa, yang namanya bansos tunai, saya kira ini ditunggu oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemic di antaranya program keluarga harapan (PKH) dan kartu sembako dengan jumlah penerima dan nominal bantuannya diperbesar.

Bansos lainnya antara lain bantuan sembako, bantuan langsung tunai (BLT), dan BLT dana desa. Durasi penyaluran dari semula 3 bulan pun diperpanjang menjadi 9 bulan untuk BLT warga non-Jabodetabek dan 6 bulan untuk BLT dana desa. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya