JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyatakan sudah berkomunikasi dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto terkait dengan pegawai pajak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Dengan adanya kasus tersebut, Bimo mengingatkan lagi para pegawai Ditjen Pajak (DJP) untuk meningkatkan rasa tanggung jawab, kepedulian, kejujuran, disiplin, dan kerja sama agar kasus yang sama tidak terulang kembali.
"Saya selalu mengatakan ini permasalahan. Berarti ada yang abai, ada yang tidak mau mengingatkan teman-teman yang masih melakukan hal-hal seperti itu. Ini tanggung jawab bersama," katanya, Minggu (11/1/2026).
Ke depan, lanjut Bimo, keluarga besar DJP perlu meningkatkan lagi rasa saling percaya. Menurutnya, kejujuran merupakan salah satu prasyarat untuk meningkatkan rasa saling percaya tersebut.
"Kejujuran itu menjadi inti perekat utama kepercayaan. Sekali lancung ke ujian tidak jujur, susah untuk dipercaya kembali. Saling menjaga, saling mengingatkan, dan saling menguatkan. Prinsip ini harus hidup di DJP," ujar Bimo.
Sebagai informasi, sebanyak 3 pegawai DJP baru saja terjaring OTT KPK pada 9-10 Januari 2026. Ketiga pegawai DJP dimaksud ditengarai menerima suap dari pihak swasta.
Menurut KPK, ketiga tersangka diduga menerima suap senilai Rp4 miliar dalam rangka mengurangi ketetapan pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak bersangkutan.
KPK akan menahan 3 tersangka dari DJP dan 2 tersangka dari pihak wajib pajak selama 20 hari terhitung sejak hari ini, Minggu (11/1/2026), hingga 30 Januari 2026. (rig)
