Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan paparannya dalam konferensi pers APBN Kita. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 53,58%.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga Mei 2022 senilai Rp705,82 triliun. Angka itu setara 55,8% dari target yang ditetapkan pemerintah.
"Ini kenaikan yang luar biasa dari tahun lalu. Tahun lalu sudah naik, tahun ini lebih naik lagi," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (23/6/2022).
Sri Mulyani mengatakan catatan penerimaan pajak terus menggambarkan tren positif yang terjadi sejak awal 2022. Menurutnya, catatan positif tersebut menunjukkan tren pemulihan ekonomi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19. Kendati begitu, Sri Mulyani juga mengakui tren positif ini juga disebabkan basis penerimaan yang rendah pada 2021.
Selain itu, pertumbuhan penerimaan pajak juga sejalan dengan tren kenaikan harga komoditas global.
Dia memaparkan penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat senilai Rp418,7 triliun atau sudah mencapai 66,09% dari target. Pertumbuhan itu utamanya karena membaiknya kinerja perekonomian.
Kemudian, realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan barang mewah (PPN/PPnBM) tercatat Rp247,82 triliun atau setara 44,7% dari target. Sementara penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp3,26 triliun atau setara 10,97% dari target.
Adapun pada PPh migas, penerimaannya senilai Rp36,04 triliun atau setara 76,18% dari target. Hal itu utamanya disebabkan kenaikan harga migas di pasar global.
"Namun, kita tidak boleh terlena. Kalau kita lihat trennya, maka pertumbuhan brutonya di bulan Mei sudah lebih rendah dari bulan April," ujarnya.
Pada Mei 2022, penerimaan pajak secara bruto mengalami pertumbuhan sebesar 43,5%, sedangkan pada bulan sebelumnya mencapai 60,1%. (sap)