PRANCIS

Penerimaan Pajak di Negara Berkembang Sulit Pulih, Ini Penyebabnya

Muhamad Wildan
Kamis, 20 Mei 2021 | 11.30 WIB
Penerimaan Pajak di Negara Berkembang Sulit Pulih, Ini Penyebabnya

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menilai negara-negara berkembang masih akan menghadapi banyak tantangan dalam memulihkan penerimaan pajak.

Berdasarkan laporan terbaru berjudul Tax Co-operation for Development: Progress Report in the Covid-19 Era, OECD mencatat penerimaan pajak di negara berkembang masih sangat bergantung dari korporasi atau wajib pajak badan.

"Negara berkembang cenderung bergantung pada PPN dan pajak korporasi, keduanya terdampak negatif oleh krisis perekonomian 2020," tulis OECD pada keterangan resminya, dikutip Kamis (20/5/2021).

Kondisi tersebut, lanjut OECD, membuat tekanan terhadap penerimaan pajak di negara berkembang akibat pandemi Covid-19 cenderung lebih besar dibandingkan dengan negara maju. Selain itu, rasio pajak (tax ratio) yang rendah juga menambah tekanan negara berkembang.

Contoh, rata-rata tax ratio negara Afrika hanya 16,5% atau lebih rendah dari tax ratio negara OECD sebesar 34,3%. Hal ini menyebabkan negara berkembang tidak memiliki ruang yang cukup untuk menarik pinjaman atau melakukan quantitative easing yang diperlukan dalam menangani pandemi Covid-19.

Menurut OECD, tantangan yang dihadapi negara-negara berkembang tersebut makin mempertegas pentingnya peningkatan kapasitas administrasi pajak dalam mendukung mobilisasi sumber daya domestik (domestic revenue mobilization/DRM).

DRM dipandang perlu dilakukan untuk menciptakan keadilan atau level playing field guna menjamin setiap negara memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi pada kerjasama perpajakan internasional.

"Sudut pandang dari negara berkembang terhadap tantangan perpajakan internasional ini harus diperhatikan untuk memastikan sistem perpajakan internasional mampu merespons masalah pajak di negara berkembang," tulis OECD.

Seiring dengan terbentuknya Inclusive Framework pada lima tahun yang lalu, OECD bersama G20 berkomitmen untuk terus memperhatikan dan meningkatkan peran negara berkembang dalam perpajakan internasional. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.