BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung bakal menggenjot penerimaan pajak daerah, terutama dari sektor pajak air permukaan (PAP).
Kepala Bapenda Provinsi Lampung Slamet Riadi mengatakan optimalisasi PAP dilakukan melalui penguatan sistem digital, koordinasi antarpihak, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak baik individu maupun perusahaan yang menggunakan air permukaan.
"Optimalisasi pajak air permukaan bukan hanya soal peningkatan daerah, tetapi bagian dari menjaga tata kelola sumber daya air yang bertanggung jawab untuk kesejahteraan masyarakat Lampung," ujarnya, dikutip pada Senin (19/1/2026).
Slamet menyampaikan PAP merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang memiliki potensi besar untuk menghasilkan pemasukan bagi daerah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus maksimal, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Dia menerangkan pemprov sebenarnya telah meluncurkan digitalisasi pembayaran pajak daerah, tetapi masih sedikit masyarakat yang memanfaatkan inovasi tersebut. Contoh, aplikasi elektronik pajak air permukaan atau dikenal dengan istilah e-PAP.
"E-PAP menjadi instrumen penting dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan pelayanan pajak air permukaan. Aplikasi ini diluncurkan sejak 2019, dan pada November 2024 dilakukan pembaruan agar lebih mudah, cepat, dan menarik bagi wajib pajak," kata Slamet.
Slamet menjelaskan aplikasi e-PAP memiliki banyak fitur yang memudahkan proses administrasi pajak. Fitur tersebut mulai dari pendaftaran secara online, menghitung nilai perolehan air, mengecek penerbitan surat ketetapan pajak daerah (SKPD), serta penerbitan surat tagihan pajak (PAP).
Selain digitalisasi, Pemprov Lampung juga akan memperkuat koordinasi antarinstansi, khususnya Bapenda, Dinas Sumber Daya Air, DPMPTSP, serta Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji-Sekampung. Tujuannya, agar pendataan objek pajak, pengawasan pemanfaatan air permukaan, serta penegakan kepatuhan berjalan lebih optimal.
"Koordinasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan optimalisasi pajak air permukaan. Setiap instansi memiliki peran strategis, mulai dari perizinan, pengelolaan sumber daya air, hingga pengawasan di lapangan," papar Slamet dilansir fajarsumatera.co.id.
Terakhir, Bapenda Lampung juga mendorong seluruh wajib pajak untuk menggunakan water meter. Hal ini bertujuan memastikan akurasi data pemakaian air sebagai dasar perhitungan pajak sehingga kalkulasinya jadi lebih adil dan objektif.
Melalui sederet upaya ini, Slamet berharap penerimaan PAP di Provinsi Lampung bisa lebih optimal. Dia juga meyakini langkah-langkah di atas dapat mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan berkeadilan. (dik)
