ITALIA

Pemerintah Rilis Stimulus Ekonomi Jilid IV Rp135 Triliun

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 05 Desember 2020 | 14:01 WIB
Pemerintah Rilis Stimulus Ekonomi Jilid IV Rp135 Triliun

Suasana di Menara Pisa di Italia. Pemerintah Italia sepakat untuk menggelontorkan paket stimulus ekonomi jilid IV pada akhir tahun karena kembali berlakunya pembatasan sosial untuk membendung gelombang baru pandemi. (Foto: historyoftravel.blogspot.com)

ROMA, DDTCNews - Pemerintah Italia sepakat untuk menggelontorkan paket stimulus ekonomi jilid IV pada akhir tahun karena kembali berlakunya pembatasan sosial untuk membendung gelombang baru pandemi.

Otoritas Negeri Pizza menyebutkan stimulus ekonomi edisi keempat bernilai €8 miliar atau setara Rp135 triliun. Dana segar tersebut akan dirilis dalam bentuk insentif pajak dan subsidi gaji pekerja.

"Stimulus ekonomi ini akan menunda tenggat waktu pembayaran pajak perusahaan dan memperluas pemberian subsidi upah," tulis keterangan resmi pemerintah dikutip Senin (30/11/2020).

Baca Juga:
Jaga Pertumbuhan Ekonomi 2024, Otoritas Ini Siapkan Keringanan Pajak

Pemerintah menyampaikan perluasan subsidi upah pekerja difokuskan kepada karyawan industri pariwisata dan pekerja seni yang selama ini terdampak pandemi Covid-19. Tambahan stimulus ini akan makin memberatkan beban anggaran pemerintah 2020.

Pasalnya, sumber utama stimulus ekonomi jilid IV ini berasal dari pinjaman bank sentral Eropa yang memanfaatkan pasar obligasi. Sebelumnya, gelontoran stimulus pada awal tahun sudah mencapai €100 miliar untuk memberikan dukungan kepada perekonomian nasional.

"Parlemen telah mendukung permintaan pemerintah untuk meningkatkan defisit anggaran negara €8 miliar untuk mendanai langkah bantuan tambahan," terangnya.

Baca Juga:
Otoritas Ini Akhirnya Tetapkan Batas Atas Windfall Tax Perbankan

Selain membuat defisit anggaran semakin membengkak, kebijakan stimulus ekonomi jilid IV juga akan meningkatkan utang pemerintah. Adapun posisi utang publik di luar stimulus ekonomi terbaru sudah mencapai 160% dari produk domestik bruto (PDB).

"Setiap pengeluaran tambahan yang ditetapkan akan mengirim utang di atas 160% dari PBD pada akhir tahun," imbuh pemerintah seperti dilansir .theedgemarkets.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?