PEREKONOMIAN INDONESIA

Sudah Tutup Buku, Purbaya Yakin Ekonomi 2025 Capai 5,2%

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 02 Januari 2026 | 14.30 WIB
Sudah Tutup Buku, Purbaya Yakin Ekonomi 2025 Capai 5,2%
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan pada konferensi pers APBN Kita edisi Desember 2025 di Jakarta, Kamis (18/12/2025). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan angka pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan masih on track atau bisa mencapai 5,2% sesuai target dalam APBN 2025.

Purbaya mengatakan target pertumbuhan ekonomi keseluruhan tahun bisa terpenuhi lantaran didorong angka pertumbuhan kuartal IV/2025 yang diyakini sebesar 5,5%. Angka pertumbuhan ekonomi 2025 akan diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Februari 2026.

"[Pada] 2025 kita sekarang masih angka untuk triwulan IV/2025 di atas 5,5%, full year sekitar 5,2%," katanya, dikutip pada Jumat (2/1/2026).

Purbaya berpandangan ekonomi Indonesia semestinya sudah menunjukkan perbaikan dan bisa lebih tinggi dari kuartal sebelumnya, seiring dengan kolaborasi kebijakan fiskal dan moneter yang selaras. Sebab, perbaikan kinerja perekonomian memerlukan sinkronisasi antara kebijakan pemerintah dan bank sentral.

Apabila kinerja pertumbuhan ekonomi nasional sesuai dengan prediksi, Purbaya pun meyakini pertumbuhan yang dibidik presiden sebesar 6% pada 2026 kemungkinan bisa dicapai.

"Ke depan yang penting adalah kebijakan yang makin sinkron antara kami dengan bank sentral, ekonomi kita akan tumbuh lebih baik dari sekarang. Tahun 2026 harusnya pertumbuhan 6%, seperti yang saya bilang sebelum-sebelumnya tidak terlalu sulit untuk dicapai," tuturnya.

Guna mencapai pertumbuhan ekonomi 6%, Purbaya mengatakan ada beberapa langkah yang harus dilakukan. Menurutnya, mula-mula pemerintah perlu menggelontorkan belanja sejak awal 2026. Selanjutnya, menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter dengan lebih baik.

Di samping itu, pemerintah juga bakal menghilangkan hambatan teknis bagi para pelaku usaha. Caranya, menguatkan koordinasi antar kementerian/lembaga guna mempercepat penyelesaian masalah tata kelola, birokrasi, dan regulasi melalui Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).

"Jadi itu saja sudah cukup untuk tumbuh 6% atau lebih," tutupnya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.