KOTA PALANGKA RAYA

Pemda Tebar Hadiah untuk Wajib Pajak Patuh, dari Motor Hingga Televisi

Dian Kurniati | Kamis, 07 Oktober 2021 | 11:00 WIB
Pemda Tebar Hadiah untuk Wajib Pajak Patuh, dari Motor Hingga Televisi

Ilustrasi.

PALANGKA RAYA, DDTCNews - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah membagikan beragam hadiah kepada masyarakat. Pemkot ingin mengapresiasi masyarakat yang membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tepat waktu.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Aratuni Djaban mengatakan program undian berhadiah itu diharapkan dapat memotivasi masyarakat agar patuh membayar pajak. Hadiah Gerakan Sadar Membayar (Gebyar) PBB-P2 2021 sendiri sudah diundi. Wajib pajak yang beruntung dapat mengambil hadiah di loket pelayanan.

"Wajib pajak yang mendapat hadiah karena mereka membayar pajak tidak sampai jatuh tempo dan mereka juga beruntung saat pengundian hadiah," katanya, dikutip Kamis (7/10/2021).

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Aratuni mengatakan pengundian Gebyar PBB-P2 rutin diadakan setiap tahun oleh Pemkot Palangka Raya. Program itu menjadi bagian dari upaya optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor PBB-P2.

Ketika melakukan undian, dia juga terus mengingatkan wajib pajak agar selalu taat, jujur, dan tepat waktu dalam membayar pajak. Menurutnya, kesadaran membayar pajak daerah sangat penting untuk mendukung terlaksananya pembangunan daerah.

Pada pengundian Gebyar PBB-P2 2021, terdapat 42 wajib pajak yang beruntung dan mendapatkan hadiah. Hadiah utamanya berupa 2 unit sepeda motor.

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

Selain itu, tersedia pula hadiah berupa 4 unit setrika, 5 dispenser, 6 blender, 5 rice cooker, 5 kompor gas, 6 kipas angin, 2 ponsel, 3 sepeda, 2 televisi, 1 lemari es, dan 1 mesin cuci.

"Pengambilan hadiah bisa di loket pelayanan pada jam kerja dengan ketentuan membawa foto copy KTP dan potongan kupon berhadiah," ujarnya, dilansir borneonews.co.id.

Selain hadiah, Aratuni menyebut pemkot juga memberikan piagam penghargaan kepada wajib pajak yang patuh. Piagam penghargaan itu diberikan Wali Kota Palangka Raya kepada wajib pajak terbaik yang membayar pajak daerah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan