FASILITAS PERPAJAKAN

Pemanfaatan Fasilitas Impor Barang Penanganan Covid-19 Melambat

Muhamad Wildan | Selasa, 27 Oktober 2020 | 16:00 WIB
Pemanfaatan Fasilitas Impor Barang Penanganan Covid-19 Melambat

Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Untung Basuki saat memaparkan materi realisasi pemanfaatan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. 

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat realisasi pemanfaatan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) cenderung melambat dan jauh dari target penyerapan.

Hingga 20 Oktober 2020, realisasi pemanfaatan bea masuk dan PDRI mencapai Rp2,13 triliun atau 56,65% dari pagu senilai Rp3,76 triliun. Namun, menurut DJBC, realisasi itu sudah mencapai 88,38% dari proyeksi pemanfaatan fasilitas senilai Rp2,41 triliun.

“Dalam pemberian fasilitas kami tidak semata melihat realisasinya. Yang terpenting suplai barang untuk penanganan Covid-19 sudah terpenuhi," ujar Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Untung Basuki, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga:
Catat! Ini Beda Layanan Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina Kesehatan

Berfungsinya fasilitas bea masuk dan PDRI, sambungnya, terbukti dengan tersedianya barang-barang yang dibutuhkan untuk penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, harga barang-barang tersebut di tengah masyarakat relatif terjaga.

Lebih lanjut, penurunan pemanfaatan fasilitas secara periodik menunjukan makin banyaknya industri dalam negeri yang sudah mampu memenuhi produksi barang kebutuhan penanganan Covid-19.

Pada masa awal diberikannya fasilitas bea masuk dan PDRI untuk impor barang keperluan penanganan Covid-19 melalui PMK 34/2020, realisasi pemanfaatan fasilitas tercatat mencapai Rp1,5 triliun.

Baca Juga:
DJBC Sebut Fasilitas ATA Carnet Bisa Dimanfaatkan untuk Produksi Film

Pada Agustus hingga 20 Oktober 2020, realisasi pemanfaatan fasilitas berangsur turun. DJBC mencatat realisasi pemanfaatan fasilitas bea masuk dan PDRI mencapai Rp260 miliar pada Agustus 2020.

Pada September 2020, realisasinya menurun menjadi Rp230 miliar. Adapun selama 20 hari pada Oktober 2020, realisasi pemanfaatan fasilitas pembebasan bea masuk dan PDRI masih senilai Rp140 miliar.

Dari total pemanfaatan fasilitas bea masuk dan PDRI hingga Rp2,13 triliun tersebut, Untung menjelaskan 76,83% atau sebesar Rp1,64 triliun di antaranya diberikan berdasarkan PMK 34/2020 yang sudah diubah dua kali terakhir melalui PMK 149/2020.

Nilai barang yang diimpor untuk keperluan penanganan pandemi Covid-19 dan diberikan fasilitas PMK 149/2020 tercatat mencapai Rp7,97 triliun hingga 20 Oktober 2020. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 09:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

DJBC Sebut Fasilitas ATA Carnet Bisa Dimanfaatkan untuk Produksi Film

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan