KABUPATEN BANGLI

Pasang Tapping Box, Pemda: Pengusaha dan Masyarakat Bakal Diuntungkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 April 2021 | 11:58 WIB
Pasang Tapping Box, Pemda: Pengusaha dan Masyarakat Bakal Diuntungkan

Ilustrasi tapping box. (foto: Antara)

BANGLI, DDTCNews – Pemkab Bangli, Bali mulai menggencarkan pemasangan tapping box atau alat perekam transaksi pada pelaku usaha restoran. Pemkab menargetkan 8 restoran akan dipasang alat tapping box pada bulan ini.

Kabid Pajak Daerah dan Retribusi Lainnya Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) I Dewa Made Bali Pusaka mengatakan jumlah pelaku usaha restoran yang sudah mengantongi izin usaha di Kabupaten Bangli baru 17 restoran.

"Tadi kami sudah survei sekaligus sosialisasikan untuk pemasangan alat tersebut. Kami juga minta surat pernyataan untuk siap dipasang alat [tapping box]," katanya dikutip Rabu (7/4/2021).

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Dewa menjelaskan sistem tapping box menggunakan model point of sales (POS). Sistem POS akan merekam seluruh data transaksi dari kegiatan usaha. Data transaksi tersebut dapat dipantau secara langsung oleh BKPAD.

Dia menilai sistem tapping box tidak hanya memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dengan optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak restoran, tetapi juga dapat menguntungkan pelaku usaha.

Bagi pelaku usaha restoran, keberadaan alat tapping box menunjukkan kepatuhan pajak dan akan meningkatkan kredibilitas usaha. Alat tapping box juga memudahkan pelaku usaha menyetorkan pajak restoran yang dipungut dari kantong konsumen.

Baca Juga:
Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

"Masyarakat sebagai konsumen juga merasa aman dan lega karena pajak yang dibayarkan mengalir ke tempat yang benar. Jadi, tapping box juga meningkatkan kenyamanan dan kemudahan dalam bertransaksi," ujarnya.

Dewa menyampaikan pemasangan 8 alat tapping box akan dilakukan bulan ini. Pemkab nantinya akan memperluas penggunaan tapping box mengingat respons pelaku usaha sejauh ini masih baik terkait dengan pemasangan alat perekam transaksi di lokasi usaha.

"Jika pemasangan alat efektif, tidak menutup kemungkinan seluruh restoran di Bangli nantinya akan dipasang alat tapping box. Sementara ini, kami baru dibantu 8 unit alat," imbuhnya seperti dilansir balipost.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 April 2021 | 15:32 WIB

tapping box memang sangat diperlukan untuk di implementasikan segera, selain untuk mencegah kebocoran atas pajak yang dipungut dari kantong konsumen, tapping box juga bisa digunakan untuk mencegah korupsi pada pajak.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:39 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?