Joseph E. Stiglitz. (weforum.org)
DUBLIN, DDTCNews – Ekonom peraih Penghargaan Nobel Joseph E. Stiglitz menyebut Irlandia sebagai tetangga yang buruk karena 'mencuri' penerimaan pajak dari sesama negara anggota Uni Eropa.
Joseph E. Stiglitz menuturkan rezim pajak yang berlaku di Irlandia memiliki dampak signifikan terhadap hilangnya potensi penerimaan pajak dari negara anggota Uni Eropa. Pasalnya, sistem yang dijalankan Irlandia membuka ruang pengalihan laba dari perusahaan multinasional.
“Sebagian besar penerimaan pajak yang didapat Irlandia adalah 'hasil pencurian' penerimaan pajak dari tetangganya negara anggota Uni Eropa," katanya, dikutip pada Jumat (30/4/2021).
Menurutnya, terdapat kekurangan dalam rezim pajak yang dianut Irlandia. Dia menjelaskan sistem tersebut mampu mengalihkan banyak pendapatan dari negara lain.
Namun, pada saat yang bersamaan, pemerintah Irlandia hanya mendapatkan sedikit penerimaan dari pengalihan laba tersebut. Hal ini terjadi karena tarif rendah yang diberlakukan pemerintah, khususnya untuk PPh badan dengan tarif 12,5%.
"Uni Eropa harus mengatasi masalah ini," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Eropa Bidang Ekonomi Paolo Gentiloni mengatakan proposal Amerika Serikat (AS) mengenai penerapan pajak minimum global sebesar 21% menjadi instrumen yang akan menguntungkan Uni Eropa.
Menurutnya, proposal tersebut akan meningkatkan desakan adanya perubahan kebijakan perpajakan di Uni Eropa. Pasalnya, Uni Eropa menghadapi kesulitan internal saat hendak melakukan konsolidasi kebijakan pajak.
Aturan menyebutkan perlu adanya dukungan suara bulat jika menyangkut kebijakan perpajakan. Oleh karena itu, Irlandia memiliki posisi politik yang kuat dalam menetapkan kebijakan perpajakannya meskipun rentan digunakan sebagai instrumen pengalihan laba perusahaan multinasional.
"Kami memiliki aturan suara bulat tentang perpajakan. Saya cukup optimistis dorongan global ini akan memungkinkan kami untuk mengatasi kesulitan internal," ungkapnya seperti dilansir independent.ie. (kaw)