MALAYSIA

Luncurkan Paket Stimulus, Malaysia Alokasikan Dana Hingga Rp52 Triliun

Dian Kurniati | Selasa, 19 Januari 2021 | 18:00 WIB
Luncurkan Paket Stimulus, Malaysia Alokasikan Dana Hingga Rp52 Triliun

Ilustrasi. (DDTCNews)

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Pemerintah Malaysia meluncurkan paket stimulus yang berisi 22 insentif untuk menangani pandemi Covid-19 dengan alokasi anggaran senilai RM15 miliar atau setara dengan Rp52,08 triliun.

Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin mengatakan stimulus itu termasuk pengurangan pajak untuk setiap pembelian ponsel, komputer, dan tablet baru. Kebijakan itu telah ada pada tahun lalu dan kini diperpanjang, untuk membantu siswa harus menjalani kegiatan belajar secara online.

"Masa pembebasan pajak penjualan atas kendaraan penumpang juga akan diperpanjang semuanya," katanya, dikutip Selasa (19/1/2021).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Muhyiddin mengatakan kebijakan itu untuk mendorong pemulihan industri otomotif di dalam negeri. Pembebasan pajak penjualan berlaku atas mobil baru rakitan lokal, sedangkan pada mobil impor akan mendapat potongan pajak.

Program stimulus bernama Permai ini juga memuat anggaran tambahan untuk penanganan pandemi Covid-19. Pemerintah berencana menambah setidaknya 3.500 perawat untuk menangani pandemi di berbagai rumah sakit.

Selain itu, pemerintah juga memperluas pemberian subsidi gaji. Pemerintah mengalokasikan RM2,2 miliar atau Rp7,6 triliun untuk memberi bantuan uang kepada keluarga yang terkena dampak, serta program bantuan makanan senilai RM50 juta atau Rp173,5 miliar.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

"Stimulus ini didasarkan pada tiga tujuan utama, yakni memerangi pandemi Covid-19, memastikan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung kelangsungan bisnis," ujarnya seperti dilansir channelnewsasia.com.

Muhyiddin menambahkan pemerintah juga menargetkan vaksinasi Covid-19 di Malaysia mencapai 27 juta orang hingga kuartal I/2022. Vaksinasi gelombang pertama akan dimulai awal Maret ini. Adapun, vaksin Pfizer-Biontech dijadwalkan tiba pada akhir Februari. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?