JAKARTA, DDTCNews - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto meyakini pemberian stimulus fiskal pada sektor padat karya dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan dan stabilitas pelaku industri, khususnya industri alas kaki.
Airlangga mengatakan pemerintah telah memberikan insentif, salah satunya berupa PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP). Dia optimistis stimulus itu dapat mendongkrak kinerja dan daya saing industri alas kaki domestik.
"Dalam rangka menjaga resiliensi industri alas kaki, pemerintah telah mengimplementasikan berbagai instrumen kebijakan konkret," ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip pada Kamis (22/1/2026).
Selain insentif pajak, lanjut Airlangga, ada beberapa kebijakan lain untuk mendukung ketahanan industri. Contoh, pengetatan impor barang konsumsi melalui Permendag 23/2025, penyediaan Kredit Investasi Padat Karya melalui Permenko 4/2025, serta fasilitas ekspor melalui optimalisasi kawasan berikat dan penyederhanaan prosedur ekspor.
Dia menilai industri alas kaki merupakan salah satu pilar utama sektor padat karya di Indonesia. Sektor ini berperan penting dalam menyerap tenaga kerja dalam skala besar, serta berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) industri pengolahan sebesar 1,2% pada kuartal III/2025.
"Dari sisi ketenagakerjaan, sektor ini menyerap sekitar 921.000 tenaga kerja per Februari 2025. Ini menunjukkan peran strategisnya dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi," tuturnya.
Airlangga menilai industri alas kaki sampai saat ini masih mampu bertahan dengan baik dan cukup kuat menghadapi berbagai tantangan, baik eksternal maupun internal. Hal ini tecermin salah satunya dari pertumbuhan nilai ekspor dan investasi.
Pada 2024, nilai ekspor industri alas kaki mencapai US$7,28 miliar dan tumbuh sebesar 13,13%. Sementara itu, nilai investasi asing di sektor ini telah mencapai US$803 juta hingga semester I/2025.
"Namun, kita perlu tetap waspada terhadap berbagai tantangan termasuk diberlakukannya kebijakan tarif resiprokal sebesar 19% di pasar Amerika Serikat," katanya.
Oleh karena itu, Airlangga berharap implementasi kerja sama perdagangan Indonesia dan Uni Eropa melalui IEU-CEPA dapat membuka peluang pasar ekspor baru. Pemerintah tengah melanjutkan berbagai persiapan agar ketika IEU-CEPA diterapkan, manfaatnya dirasakan secara optimal oleh pelaku usaha dan perekonomian.
Dia menyatakan pemerintah akan berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta menetapkan arah kebijakan yang adaptif. Untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah bekerja sama dengan Asosiasi Persepatuan Indonesia (Asprisindo).
Upaya-upaya yang akan dilakukan meliputi reformasi regulasi ketenagakerjaan dan penguatan kualitas SDM industri, simplifikasi perizinan dan standarisasi biaya K3 berbasis risiko. Lalu, optimalisasi logistik dan percepatan arus bahan baku, akselerasi penerapan ekonomi sirkular, serta penguatan diplomasi perdagangan untuk merespons tantangan kebijakan tarif global. (rig)
