PENERIMAAN PERPAJAKAN

Lampaui Target, Realisasi Setoran Bea dan Cukai Tembus Rp232 triliun

Dian Kurniati | Rabu, 22 Desember 2021 | 11:13 WIB
Lampaui Target, Realisasi Setoran Bea dan Cukai Tembus Rp232 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/12/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga November 2021 mencapai Rp232,3 triliun atau 108% dari target yang ditetapkan pada tahun ini sejumlah Rp215 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan bea dan cukai tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 27%. Menurutnya, pertumbuhan tersebut didorong kinerja positif seluruh komponen penerimaan.

"Saat ini, kami sudah mengumpulkan penerimaan sejumlah Rp232,3 triliun dari bea cukai. Sudah melewati target APBN kita, yaitu sebesar 108%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga:
Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sri Mulyani menuturkan kinerja penerimaan cukai yang positif disebabkan kebijakan penyesuaian tarif dan pengawasan di bidang cukai yang efektif. Selain itu, pembukaan daerah tujuan wisata juga turut meningkatkan penerimaan cukai.

Khusus pada cukai hasil tembakau, realisasi penerimaannya menunjukkan kinerja positif walaupun produksinya melambat. Penerimaannya hingga November 2021 mencapai Rp161,7 triliun atau naik 11%. Adapun kinerja produksi hasil tembakau tercatat 290,8 miliar batang, naik 2%.

Untuk bea masuk, lanjut menkeu, realisasi penerimaan tumbuh 18% karena dipengaruhi tren kinerja impor nasional yang terus meningkat. Pada November 2021 saja, realisasinya mencapai Rp3,52 triliun atau tumbuh 54%.

Baca Juga:
Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Pada bea keluar, penerimaannya tumbuh 819,49% didorong peningkatan volume ekspor dan harga komoditas tembaga, bauksit, dan produk kelapa sawit.

"Yang melonjak sangat tinggi, hingga 8 kali lipat adalah bea keluar karena volume ekspor," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya