KOMITE STABILITAS SISTEM KEUANGAN

KSSK: Indikator Sistem Keuangan dalam Kondisi Normal

Dian Kurniati | Selasa, 27 Oktober 2020 | 17:37 WIB
KSSK: Indikator Sistem Keuangan dalam Kondisi Normal

Ketua KSSK sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video, Selasa (27/10/2020). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan indikator stabilitas sistem keuangan Indonesia pada kuartal III/2020 masih dalam kondisi normal.

Ketua KSSK sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan stabilitas sistem keuangan kuartal III/2020 tetap terjaga sehingga dapat menopang proses pemulihan ekonomi yang berangsur membaik. KSSK akan terus memperkuat sinergi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Indikator stabilitas sistem keuangan tetap berada pada kondisi normal di tengah masih tingginya ketidakpastian sebagai dampak dari pandemi Covid-19," katanya melalui konferensi video, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

KSSK, sambung Sri Mulyani, menilai aktivitas ekonomi pada kuartal III/2020 pada tataran global telah mulai menunjukkan pemulihan seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 di beberapa negara.

Salah satu tandanya, International Monetary Fund (IMF) merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi 2020 dari -5,2% pada Juni menjadi -4,4%. IMF memandang telah ada tren pemulihan ekonomi di sejumlah negara, terutama China.

Sementara dari sisi domestik, Sri Mulyani juga menilai telah ada perbaikan aktivitas ekonomi. Dia meyakini pertumbuhan ekonomi kuartal III/2020 akan lebih baik ketimbang kuartal sebelumnya yang terkontraksi -5,3% lantaran meningkatnya serapan stimulus pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

"Dengan langkah pelaksanaan PEN ini, kami melihat konsumsi rumah tangga sudah mulai menunjukkan perbaikan," ujarnya.

Perbaikan juga terlihat dari kinerja ekspor, terutama pada beberapa komoditas seperti besi dan baja, pulp dan waste paper, serta serta tekstil dan produk tekstil. Berbagai proyek infrastruktur juga mulai berjalan kembali, terutama yang masuk dalam proyek strategis nasional.

Sri Mulyani menambahkan KSSK akan terus mendukung proses pemulihan ekonomi dengan memobilisasi seluruh instrumen kebijakan dan aspek regulasinya secara bersama-sama. Koordinasi kebijakan anggota KSSK akan diarahkan untuk dorong pertumbuhan kredit perbankan, baik dari sisi penawaran maupun dari sisi permintaan, dengan tetap terus menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Dari sisi fiskal, pelaksanaan anggaran hingga akhir tahun akan terus dimaksimalkan sebagai instrumen penting dalam rangka dorong dan pulihkan ekonomi," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara