JAKARTA, DDTCNews - Selebritas Raffi Ahmad turut mengingatkan wajib pajak agar segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2025.
Raffi mengatakan pelaporan SPT Tahunan mulai tahun ini dilakukan melalui coretax. Menurutnya, pelaporan SPT Tahunan lewat coretax ternyata sangat gampang.
"Sekarang bisa lapor pajak dengan sangat mudah. Caranya gampang banget, bisa cepat juga, bisa dilakukan di mana saja, melalui website-nya di coretaxdjp.pajak.co.id," katanya dalam video yang diunggah akun Instagram @pajakpalmerah, dikutip pada Kamis (19/3/2026).
Raffi mengatakan penyampaian SPT Tahunan oleh wajib pajak orang pribadi harus dilaksanakan paling lambat 31 Maret 2026. Sementara untuk SPT tahunan wajib pajak badan, paling lambat 30 April 2026.
Menurut UU KUP, penyampaian SPT Tahunan yang terlambat bakal dikenai sanksi administrasi berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang pribadi adalah senilai Rp100.000, sedangkan pada wajib pajak badan Rp1 juta.
Berdasarkan PMK 81/2024, untuk dapat menyampaikan SPT tahunan melalui coretax, wajib pajak setidaknya harus melakukan pendaftaran akun, aktivasi akun, dan membuat kode otorisasi/sertifikat elektronik melalui coretax.
Apabila memerlukan asistensi dalam mengisi SPT Tahunan via coretax, Raffi yang juga menjabat sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni ini menyarankan wajib pajak untuk menghubungi kantor pelayanan pajak.
"Kalau kalian masih bingung, 'gimana caranya, ya?' Nah, langsung saja, datang ke kantor pajak yang paling terdekat," ujarnya.
Meski demikian, perlu menjadi perhatian bahwa pelayanan perpajakan tatap muka akan tutup selama libur dan cuti bersama Hari Raya Nyepi dan Lebaran pada 18-24 Maret 2026. Kantor pajak akan kembali buka mulai 25 Maret 2026.
Selama layanan tatap muka DJP tutup saat libur dan cuti bersama, pelaporan SPT Tahunan tetap bisa dilakukan secara online melalui coretaxdjp.pajak.go.id. Sementara jika wajib pajak memerlukan bantuan, bisa mengunjungi tutorial pelaporan SPT Tahunan melalui t.kemenkeu.go.id/coretaxSPT. (dik)
