Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Mardiasmo dalam KPAJ IAI Goes to Campus bertajuk Economic and Taxation Outlook 2021 yang diselenggarakan LPEM FEB UI, Kamis (4/2/2021). (tangkapan layar Youtube)
JAKARTA, DDTCNews – Penerimaan pajak masih mengambil peran penting dalam pendanaan pembangunan di Indonesia. Oleh karena itu, akuntan – sebagai salah satu stakeholder – diminta untuk mendukung upaya pengamanan penerimaan pajak.
Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Mardiasmo mengimbau para akuntan untuk mendukung upaya peningkatan penerimaan pajak, terutama pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
“Saya menghimbau masyarakat profesi untuk mendukung penerimaan perpajakan mengingat penerimaan negara dan pendanaan pembangunan masih bertumpu pada pajak. Apalagi, di masa krisis ini, tekanan terhadap penerimaan pajak pasti lebih besar,” ujarnya dalam KPAJ IAI Goes to Campus bertajuk Economic and Taxation Outlook 2021 yang diselenggarakan LPEM FEB UI, Kamis (4/2/2021).
Mardiasmo mengatakan IAI selaku organisasi profesi juga telah berupaya untuk mendukung keberlanjutan penerimaan pajak. Salah satunya melalui pelatihan pajak terapan terpadu yang mulai diselenggarakan sejak 2000.
Hingga saat ini, IAI telah meluluskan lebih dari 120.000 sumber daya manusia (SDM) yang berkiprah di berbagai sektor. Pada masa pandemi tahun lalu, IAI juga telah menyelenggarakan pelatihan pajak terapan terpadu secara daring dengan peserta lebih dari 3.500 orang.
"Pajak adalah kompetensi inti bagi akuntan sehingga sudah menjadi tanggung jawab masyarakat profesi akuntan untuk menyukseskannya," ujar Mardiasmo.
Dalam acara tersebut, Ketua KAPJ IAI John Hutagaol yang juga Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) mengatakan otoritas berkomitmen untuk melanjutkan berbagai program strategis yang sudah dicanangkan.
Salah satu program strategi tersebut berkaitan dengan digitalisasi pelayanan melalui pembaruan core administration tax system hingga pelaksanaan program click, call, counter (3C). Harapannya, pada masa mendatang, makin banyak pelayanan DJP dengan berbasis teknologi informasi.
"Penyuluhan dan penegakan hukum juga perlu dilakukan penguatan untuk mendorong kepatuhan sukarela ataupun kepatuhan kooperatif guna mengamankan penerimaan pada tahun ini," ujarnya. (kaw)