KEBIJAKAN FISKAL

Kemenkeu Upayakan Tidak Terjadi Shortfall Penerimaan Perpajakan 2021

Redaksi DDTCNews | Rabu, 27 Januari 2021 | 16:31 WIB
Kemenkeu Upayakan Tidak Terjadi Shortfall Penerimaan Perpajakan 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan berkomitmen untuk mengamankan target pendapatan negara 2021 senilai Rp1.743,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target pendapatan negara pada tahun ini wajib tumbuh 6,7% dari realisasi tahun lalu. Menurutnya, tantangan utama untuk memenuhi target pendapatan negara adalah mengamankan target penerimaan perpajakan.

"Kalau dilihat dari sisi perpajakan secara implisit di 2021 dengan realisasi tahun lalu maka harus tumbuh 12,6% supaya tercapai," katanya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga:
Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Sri Mulyani menjabarkan realisasi perpajakan pada 2020 senilai Rp1.282,8 triliun. Sementara itu, target penerimaan perpajakan pada 2021 senilai Rp1.444,5 triliun. Pemerintah akan berupaya untuk mencegah terjadinya shortfall – selisih kurang antara realisasi dan target – penerimaan perpajakan.

Pemerintah juga akan mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurutnya, optimalisasi masih bisa dilakukan karena target tahun ini Rp298,2 lebih rendah sekitar 11,9% dari realisasi tahun lalu senilai Rp338,5 triliun.

"Pada APBN 2021, target PNBP lebih rendah dari realisasi [tahun lalu]. Kami akan optimalkan penerimaan PNBP, sedangkan di bidang perpajakan kami coba jaga agar tidak terjadi shortfall, sehingga target pendapatan negara bisa dipenuhi," terangnya.

Baca Juga:
Hingga 25 Maret, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Pajak Rp 53 Triliun

Adapun dari sisi belanja, Sri Mulyani menyebut masih ada ekspansi sebesar 6,2%. Menurutnya, perubahan pada sisi belanja pada tahun ini terjadi karena adnaya pergeseran belanja kementerian/lembaga untuk mendukung program vaksinasi gratis kepada masyarakat.

"Belanja tidak banyak berbeda dengan masih ada ekspansi 6,2%. Perubahan terjadi dengan adanya refocusing dengan adanya hal baru di bidang kesehatan, yakni vaksin gratis," imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Kamis, 28 Maret 2024 | 10:35 WIB PENERIMAAN PAJAK

Ada Momentum Lapor SPT Tahunan, Realisasi PPh OP Masih Tumbuh Melambat

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Hingga 25 Maret, DJP Jakarta Khusus Kumpulkan Pajak Rp 53 Triliun

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya