KABUPATEN SIDOARJO

Kejar Setoran PBB Akhir Tahun, Camat Dikerahkan ke Lapangan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Desember 2021 | 09:00 WIB
Kejar Setoran PBB Akhir Tahun, Camat Dikerahkan ke Lapangan

Ilustrasi.

SIDOARJO, DDTCNews - Pemkab Sidoarjo, Jawa Timur masih mengejar tercapainya target setoran pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) pada akhir tahun ini.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali mengatakan kinerja total penerimaan pajak daerah sesuai target pemerintah. Pada bulan terakhir 2021 hampir seluruh target pajak daerah tercapai.

"Saat ini pencapaian target pajak daerah sudah mencapai 93% atau senilai Rp 897 miliar. Ini menunjukkan Sidoarjo sebagai kabupaten yang aman dan kondusif," katanya dikutip pada Rabu (8/12/2021).

Baca Juga:
Efek Lebaran, Setoran Pajak Restoran dan Hiburan Diprediksi Naik 200%

Gus Muhdlor menjelaskan satu-satunya setoran yang belum mencapai target adalah PBB-P2. Dia meminta seluruh komponen pemkab sampai tingkat kecamatan ikut bergerak untuk mengamankan target penerimaan PBB-P2.

Dia meminta para camat terjun langsung ke lapangan melakukan sosialisasi akhir pembayaran PBB-P2. Menurutnya, kegiatan sosialisasi bukan pada tataran formalitas tapi harus menyentuh masyarakat agar segera menunaikan pembayaran pajak daerah khususnya PBB-P2.

"Semua bisa segera selesai dan tercapai dengan kerja bersama-sama. Lompatan Sidoarjo yang lebih baik, terutama di bidang perpajakan ini akan terus didorong agar bisa lebih baik lagi," terangnya.

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah patuh membayar pajak daerah. Sebanyak 30 wajib pajak mendapatkan penghargaan karena taat pada ketentuan pembayaran dan penyetoran pajak daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Ari Suryono mengatakan salah satu faktor sebagian besar target pajak tercapai adalah kemudahan administrasi. Dia menyatakan Pemkab Sidoarjo telah mengadopsi sistem elektronik dalam administrasi pajak daerah dan akan terus ditingkatkan pada tahun depan.

"Saat ini pembayaran pajak daerah semuanya bisa secara online. Rencananya tahun depan, pembayaran pajak dilakukan secara online melalui program Smart Tax. Yakni semua pembayaran pajak daerah menggunakan E-Form dan semua layanan tidak ada tatap muka," imbuhnya seperti dilansir republikjatim.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan