[Academy IC PI Sept 2026]
[News] Lomba Artikel Pajak 2026
[Academy] SP2DK Agustus 2026
[DDTCNews] Survei 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Purbaya Klaim Bantuan Rp20,5 Triliun Sudah Cair ke 490 Pemda

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 12 Agustus 2026 | 12.30 WIB
Purbaya Klaim Bantuan Rp20,5 Triliun Sudah Cair ke 490 Pemda
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.</p>

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeklaim pemerintah telah menyalurkan bantuan dana senilai Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda).

Purbaya mengatakan dana tersebut disalurkan secara serentak pada pekan lalu dan tidak berdasarkan permohonan dari pemda. Menurutnya, penyaluran dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan anggaran masing-masing pemda.

"Jumat lalu [7 Agustus 2026] sudah kita salurkan ke daerah ada 490 [pemda]. Jadi kita pelajari APBD dan kekurangan pemda seperti apa, kita distribusikan sesuai dengan kondisi masing-masing," ujarnya, dikutip pada Rabu (12/8/2026).

Menurut Purbaya, suntikan dana tersebut seharusnya cukup untuk menutup kekurangan anggaran di daerah, terutama pemda yang selama ini mengalami kesulitan membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Harusnya ini cukup untuk membayar gaji PPPK dan lain-lain, [karena sudah] disalurkan serentak," imbuhnya.

Purbaya menjelaskan besaran bantuan yang diterima setiap pemda berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan anggaran masing-masing. Dia mencontohkan Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapatkan tambahan dana senilai Rp193 miliar, sedangkan Kota Kupang memperoleh Rp17 miliar.

Ketika ditanya mengenai penyaluran dana kepada Pemda DKI Jakarta, Purbaya menilai daerah yang dipimpin Pramono Anung tersebut memiliki kapasitas anggaran yang lebih memadai. Oleh karena itu, menurutnya, DKI Jakarta belum membutuhkan tambahan dana dari pemerintah pusat dalam waktu dekat.

"Saya lupa [pemda di Pulau Jawa yang dapat dana paling besar], kalau Jakarta harusnya [menerima dana] paling tinggi, tapi kita lihat Jakarta itu cukup kaya. Jadi enggak terlalu mendesak untuk mendapatkan dana tambahan," ucap Purbaya.

Purbaya menambahkan dana yang disalurkan kepada pemda merupakan bantuan dari pemerintah pusat tanpa syarat salur. Kebijakan tersebut ditempuh karena banyak pemda mengalami kesulitan fiskal hingga tidak mampu membayar gaji PPPK daerah serta menjalankan program pembangunan.

Menurutnya, penyaluran bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pemda mengatasi kekurangan anggaran sekaligus memastikan belanja pegawai dan program pembangunan tetap berjalan. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.